Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Fakta Menarik dalam Sidang Ketujuh Kasus E-KTP

Kompas.com - 11/04/2017, 08:50 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang ketujuh kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/4/2017).

Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan enam saksi. Sebagian besar saksi merupakan orang-orang yang diduga mengetahui ada proses menyimpang dalam pengadaan e-KTP.

Enam saksi tersebut yakni Direktur Keuangan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Sambas Maulana dan Asisten Chief Engineer Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Meidy Layooari.

Kemudian, mantan pegawai di Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, FX Garmaya Sabarling, dan Business Development Manager PT Hewlett Packard Indonesia, Berman Jandry S Hutasoit.

Kemudian, wiraswasta home industry jasa electroplating Dedi Prijono dan Pegawai Negeri Sipil pada Pusat Komunikasi Kementrian Luar Negeri, Kristian Ibrahim Moekmin.

Berikut enam fakta menarik dalam sidang ketujuh kasus e-KTP:

1.Jaksa Pertanyakan Alasan Kemenkeu Kabulkan Perpanjangan Multiyears.

Direktur Keuangan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Sambas Maulana mengatakan, pihaknya memperpanjang kontrak multiyears dan menambah anggaran untuk proyek e-KTP karena alasan tertentu.

Salah satunya adanya keadaan non kahar yang dijelaskan oleh Kemendagri dalam suratnya. Menurut Sambas, keadaan non kahar yang dimaksud karena adanya keterlambatan proses lelang akibat banyaknya sanggahan.

Padahal, menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194, keadaan non kahar hanya apabila terjadi perubahan desain karena faktor yang tidak bisa diperkirakan sebelumnya, atau ada penyesuaian menyangkut negara lain.

(Baca: Ini Alasan Kemenkeu Kabulkan Penambahan Anggaran Proyek E-KTP)

2.Tim Fatmawati.

Dedi Priyono, adik dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, menyebut adanya pertemuan di rumah Andi di Kemang Pratama, Bekasi. Pertemuan itu dihadiri tim Fatmawati serta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Tim Fatmawati merupakan sekumpulan orang yang terdiri dari sejumlah perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara RI, Astagraphia, dan Murakabi Sejahtera yang beberapa kali melakukan pertemuan di Graha Mas Fatmawati, ruko milik Andi.

(Baca juga: Saksi Ungkap Pertemuan Tim Fatmawati, Kemendagri dan BPPT Bahas E-KTP)

3. Anggota Tim Teknis Proyek E-KTP Akui Ada Bagi-bagi Uang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com