Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Benarkan Penangkapan Bupati Subang

Kompas.com - 11/04/2016, 22:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2016), tidak hanya melibatkan oknum jaksa di Jawa Barat.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK juga menangkap Bupati Subang Ojang Sohandi.

"Betul, besok pagi kami akan konferensi pers," kata Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin malam.

Sementara itu, salah satu sumber Kompas.com mengatakan, saat ini, Ojang sudah berada di dalam Gedung KPK.

KPK sebelumnya telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin pagi. 

Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo belum mau mengungkap siapa yang ditangkap tangan oleh KPK. Hingga saat ini, belum diketahui alasan penangkapan Bupati Subang dalam kaitannya dengan kasus ini.

"Tunggu info lebih lanjut," kata Agus saat dihubungi, Senin pagi.

Penangkapan jaksa yang disebut-sebut berinisial D tersebut diduga terkait dengan penangkapan Ojang.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Subang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menggeledah ruangan Bupati di lantai 2 pada pukul 15.30 WIB.

Kemudian, tidak berapa lama, KPK membawa satu koper kecil berwarna hijau di ruangan Ojang.

Penggeledahan itu diduga sebagai tindak lanjut dari hasil operasi tangkap tangan oknum jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Subang.

Setelah menggeledah kantor Bupati, petugas KPK yang membawa tiga unit kendaraan itu langsung menuju ke kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) Subang, tepat di perempatan Wisma Karya.

Penggeledahan itu dikawal personel polisi. (Baca: KPK Geledah Kantor Bupati Subang)

Kompas TV KPK Geledah Kantor Bupati Subang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com