Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solusi Mengambang Politik Anggaran

Kompas.com - 04/03/2016, 16:36 WIB

Masalah anggaran berulang kali mengancam Pemilihan Kepala Daerah 2015. Selain persoalan teknis, keterbatasan anggaran daerah dan kentalnya nuansa politis jadi penyebabnya.

Namun, pemerintah seperti tak belajar dari kondisi itu. Anggaran Pilkada 2017 sekali lagi bergantung pada anggaran daerah.

Pelaksanaan pilkada serentak 2015 di sejumlah daerah sempat terancam karena dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terlambat cair.

Berubah-ubahnya regulasi dan adanya masalah teknis seperti keterlambatan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (PPS) di sejumlah daerah jadi penyebabnya.

Di beberapa daerah, keterlambatan pencairan anggaran juga disebabkan dinamika politik yang menjurus ke politik transaksional antara kepala daerah, DPRD, dan penyelenggara pilkada.

KPU dan Bawaslu yang seharusnya fokus pada persiapan pilkada akhirnya harus menyisihkan energi dan perhatiannya untuk "mengemis" anggaran pada pemerintah.

Kerepotan serupa juga dialami Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri harus memanggil pemerintah daerah yang menghambat pencairan anggaran pilkada hingga berulang kali. Surat edaran dan radiogram pun dikeluarkan Mendagri Tjahjo Kumolo, tak cuma sekali.

Masalah ini belum juga tuntas hingga dua hari jelang hari pemungutan suara 9 Desember 2015. Masih ada KPU dan Bawaslu di sejumlah daerah yang belum menerima anggaran secara penuh.

Memang, pada akhirnya, tak ada pilkada yang pelaksanaannya tertunda karena faktor anggaran. Namun, urusan anggaran itu mau tak mau menyedot perhatian KPU dan Bawaslu selama Pilkada 2015.

Padahal penyelenggara pilkada perlu memastikan terselenggaranya pilkada yang berkualitas.

Berkaca pada persoalan ini, KPU dan Bawaslu mendesak agar pendanaan pilkada diambil alih pemerintah pusat dan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, Komisi II bahkan sudah minta pendanaan pilkada ditanggung APBN.

Permintaan itu disampaikan sejak awal 2015 atau saat membahas revisi UU No 1/2015 tentang Pilkada yang melahirkan UU No 8/2015. Akan tetapi, saat itu, pemerintah berdalih tak sanggup membiayai.

Anggaran dari pusat

Menurut Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto, kebutuhan anggaran pilkada di semua daerah otonom (total 541 provinsi dan kabupaten/kota) Rp 17 triliun atau tak sampai 1 persen dari total APBN yang mencapai Rp 2.000 triliun.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas HAM Diminta Bentuk Timsus untuk Investigasi Dugaan Siswa SMP Tewas Dianiaya Polisi

Komnas HAM Diminta Bentuk Timsus untuk Investigasi Dugaan Siswa SMP Tewas Dianiaya Polisi

Nasional
TNI AD Terbuka jika Publik Punya Bukti Tentara Bakar Rumah Wartawan di Karo

TNI AD Terbuka jika Publik Punya Bukti Tentara Bakar Rumah Wartawan di Karo

Nasional
Koarmada I Usul Kapal-kapal Berat Ditempatkan di Natuna Utara untuk Patroli

Koarmada I Usul Kapal-kapal Berat Ditempatkan di Natuna Utara untuk Patroli

Nasional
Menko Polhukam Harap Tim 'Reaksi Cepat' Anti-Peretasan Tak Cuma Pajangan

Menko Polhukam Harap Tim "Reaksi Cepat" Anti-Peretasan Tak Cuma Pajangan

Nasional
Peretas PDN Ingin Pulihkan Data Rabu Besok, Pengamat: Jangan Percaya Janji Palsu

Peretas PDN Ingin Pulihkan Data Rabu Besok, Pengamat: Jangan Percaya Janji Palsu

Nasional
KPU Resmi Akomodasi Putusan MA, Batas Usia Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

KPU Resmi Akomodasi Putusan MA, Batas Usia Kepala Daerah Dihitung saat Pelantikan

Nasional
Jadi Koalisi PDI-P di Pilpres, Perindo Kini Datangi Demokrat untuk Pilkada

Jadi Koalisi PDI-P di Pilpres, Perindo Kini Datangi Demokrat untuk Pilkada

Nasional
KPK Kembangkan Kasus LNG PT Pertamina yang Seret Karen Agustiawan, 2 Orang Jadi Tersangka

KPK Kembangkan Kasus LNG PT Pertamina yang Seret Karen Agustiawan, 2 Orang Jadi Tersangka

Nasional
Saksi Sebut Waskita-Acaset Diprioritaskan Menang Tender Proyek Tol MBZ

Saksi Sebut Waskita-Acaset Diprioritaskan Menang Tender Proyek Tol MBZ

Nasional
Puan Kembali Janji DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Puan Kembali Janji DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Nasional
KPK Sita Rp 22 M Terkait Gratifikasi Eks Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

KPK Sita Rp 22 M Terkait Gratifikasi Eks Bupati Langkat Terbit Perangin Angin

Nasional
Temui DPD RI, AHY Mengaku Bahas Keamanan Data Digital

Temui DPD RI, AHY Mengaku Bahas Keamanan Data Digital

Nasional
2 Faktor Penentu Duet Anies-Andika Perkasa Berlayar pada Pilkada Jakarta

2 Faktor Penentu Duet Anies-Andika Perkasa Berlayar pada Pilkada Jakarta

Nasional
PKB Yakin PKS Masih Buka Ruang Negosiasi untuk Pilkada Jakarta

PKB Yakin PKS Masih Buka Ruang Negosiasi untuk Pilkada Jakarta

Nasional
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina, Inisial YA dan HK

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina, Inisial YA dan HK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com