Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewenangan SP3 bagi KPK Dikhawatirkan Diperjualbelikan

Kompas.com - 11/02/2016, 12:11 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kewenangan penerbitan surat penghentian penyidikan atau SP3 dinilai tidak dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Bukannya memperkuat KPK, kewenangan SP3 dikhawatirkan merusak independensi dan loyalitas KPK.

"Kewenangan SP3 itu sering dijadikan komoditas dan diperjualbelikan oleh lembaga penegak hukum lain," ujar peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Bivitri Susanti di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).

Menurut Bivitri, adanya kewenangan SP3 dikhawatirkan akan menimbulkan kompromi politik. (baca: Ruhut Tagih Janji Jokowi untuk Kuatkan KPK)

Pihak-pihak yang terlibat kasus korupsi memiliki kesempatan untuk memengaruhi pimpinan KPK, dengan janji akan memberikan keuntungan jika kasus tersebut dihentikan.

Kewenangan KPK untuk menerbitkan SP3 akan dibahas dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang sudah masuk dalam program legislasi nasional 2016. (baca: SBY Tiba-tiba Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK)

Selain wewenang SP3, DPR dan pemerintah telah menyepakati revisi tiga poin lainnya, yakni dibentuknya dewan pengawas KPK, kewenangan KPK dalam mengangkat penyelidik, penyidik dan penuntut umum, serta pengaturan penyadapan oleh KPK.

Sebelumnya, penolakan mengenai poin revisi tersebut diutarakan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

Ia sepakat bahwa wewenang SP3 bisa jadi disalahgunakan oleh tersangka hingga oknum dalam KPK. (baca: Pimpinan KPK Tolak Kewenangan Hentikan Penyidikan)

"Kalau terjadi SP3, walaupun kita tidak melakukan apa-apa sebagai penyidik, pasti orang tanya 'Dapat (uang) berapa, Pak, Bu?'," kata Basaria dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Ia mengatakan, KPK adalah lembaga luar biasa dan berbeda dari kepolisian maupun kejaksaan. Argumen untuk menyamakan wewenang KPK dengan kepolisian dan kejaksaan, menurut dia, tidak tepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com