Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Minta Polri Selidiki Penangkapan BW

Kompas.com - 04/02/2015, 17:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta Polri untuk melakukan penyelidikan internal terhadap penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. Komnas HAM telah melakukan penyelidikan terhadap penangkapan itu dan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM.

"Melakukan penyelidikan internal atas dugaan adanya abuse of power dalam penetapan tersangka BW yang didga kuat terkait dengan proses hukum beberapa anggota kepolisian," kata Nur Kholis membacakan hasil simpulan penyelidikan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (4/3/2015) sore.

Selain itu, Komnas HAM juga meminta Polri melakukan perbaikan peraturan internal di kepolisian untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Nur meyakini, tidak akan terjadi konflik kepentingan jika Polri melakukan penyelidikan terhadap internalnya sendiri.

Dia percaya, Polri memiliki unit yang netral dan independen untuk mencari kebenaran terhadap masalah ini. Dia juga mengaku tak mau berandai-andai seandainya rekomendasi yang diberikan tidak dijalankan oleh kepolisian.

"Kami mengharapkan kepolisian bisa menghargai agar peristiwa semacam ini tidak terulang," ujar Nur. (Baca: Pelanggaran HAM dan "Abuse of Power" Polri Terjadi dalam Penangkapan BW)

Bambang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri atas dugaan meminta saksi memberi keterangan palsu saat sengketa Pilkada Kota Waringin Barat pada 2010 lalu. Saat itu, Bambang menjadi pengacara salah satu pihak yang bersengketa. Tak lama setelah itu, satu persatu tiga pimpinan KPK tersisa juga dilaporkan ke polisi atas tuduhan yang berbeda. Hal ini terjadi setelah KPK menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Pengacara Keluarga Sebut Ada Sejumlah Kejanggalan Penanganan Kasus Afif Maulana

Nasional
Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Karyawan Asal Kalimantan Barat Gugat UU Pilkada ke MK, Akui Mau Maju Jadi Calon Wakil Gubernur

Nasional
PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

PKB Condong Dukung Bobby Ketimbang Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut

Nasional
Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Rekaman CCTV di Polsek Tempat Afif Dianiaya Sudah Hilang, Anggota DPR: Siber Mabes Polri Bisa Lakukan Upaya

Nasional
PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

PKB Klaim Sandiaga Bersedia Jajaki Pilkada Jabar 2024

Nasional
Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Cara Pemadanan NIK menjadi NPWP

Nasional
LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana

Nasional
DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

DPR Desak Polri Ungkap Kebenaran Terkait Kasus Meninggalnya Afif Maulana

Nasional
PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Nasional
Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Nasional
Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Nasional
Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com