Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Kecam PK Sudjiono, tetapi Tak Bisa Ajukan PK atas PK

Kompas.com - 30/08/2013, 05:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Putusan peninjauan kembali (PK) yang melepaskan terpidana kasus korupsi Sudjiono Timan juga mengundang kecaman dari Jaksa Agung Basrief Arief. Kejaksaan Agung menunggu tindakan Mahkamah Agung atas putusan kontroversial tersebut.

"Kejaksaan tidak mungkin mengajukan PK atas PK," ujar Basrief di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/8/2013). Dia mengatakan, Kejaksaan Agung telah menjalankan tugas mengeksekusi harta benda Sudjiono yang sampai hari ini masih berstatus buron.

Basrief mempermasalahkan prosedur PK kasus ini, termasuk pengajuan PK oleh istri Sudjiono. Pasal 264 Ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana menyatakan, PK hanya dapat diajukan ke MA oleh terpidana atau ahli warisnya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, lanjut Basrief, ahli waris pun hanya bisa mengajukan PK bila terpidana telah meninggal. "Ahli waris kan ditentukan. Siapa yang disebut ahli waris? Namanya ahli waris tentu pewaris," sebut dia.

Dalam sidang in absentia, Majelis Hakim PK yang diketuai Agung Suhadi dengan anggota Andi Samsan Nganro, Sri Murwahyuni, Abdul Latief, dan Sophian Martabaya membatalkan putusan kasasi MA yang menghukum Sudjiono 15 tahun penjara, denda Rp 50 juta, dan membayar uang pengganti Rp 369 miliar. Pada pengadilan tingkat pertama, hakim membebaskan Sudjiono.

Ketua MA Hatta Ali mengatakan, MA telah membentuk tim untuk menyelidiki ada tidaknya pelanggaran para hakim agung terkait putusan PK ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com