Salin Artikel

KPK Minta Pihak yang Mengetahui Keberadaan Harun Masiku Segera Lapor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan bahwa KPK masih terus bekerja mencari buron yang juga tersangka dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.

Bahkan, ujar dia, pencarian Harun, juga dilakukan dengan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk menemukan buron tersebut.

Hal itu disampaikan Ali merespon adanya kabar keberadaan Harun yang disebut ada di Indonesia pada Agustus 2021 lalu.

“Kami minta kepada pihak manapun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini, untuk segera lapor kepada KPK maupun aparat penegak hukum lain, supaya segera ditindaklanjuti,” ujar Ali dalam keterangan tertulis, Senin.

Ali menyayangkan adanya isu keberadaan Harun di Indonesia. Menurut dia, isu tersebut kontraproduktif dengan upaya penangkapan mantan Politisi PDIP tersebut.

“Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif dalam upaya penangkapan DPO dimaksud,” ucap Ali.

Sebelumnya, Penyidik Nonaktif KPK, Ronald Sinyal mengatakan bahwa buron Harun Masiku berada di Indonesia.

“Kalau menurut data yang saya punya (Harun ada) di Indonesia, saya dapat info update-nya sampai Agustus,” ujar Ronald kepada Kompas.com, Senin.

Kendati demikian, Ronald tidak bisa menyampaikan lebih jauh soal di mana keberadaan Harun Masiku.

Ia pun tidak bisa melanjutkan pencarian karena berstatus nonaktif sebagai penyidik KPK.

Ini akibat adanya Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021 perihal tindak lanjut bagi pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun, Ronald yakin saat ini Harun Masiku dilindungi orang-orang terdekatnya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan telah mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Namun, karena pandemi Covid-19, upaya pengejaran dan penangkapannya mesti tertunda.

"Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

Ia mengeklaim sangat ingin segera menangkap Harun Masiku, tetapi kesempatan itu belum ada.

"Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua sudah perintahkan, kamu berangkat, saya siap Pak, tetapi kesempatannya yang belum ada," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/06/14134401/kpk-minta-pihak-yang-mengetahui-keberadaan-harun-masiku-segera-lapor

Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke