Salin Artikel

KPK Pelajari Pernyataan Yulianis soal Pengistimewaan Nazaruddin

Yulianis memberikan keterangan pada rapat Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017). Salah satu keterangan Yulianis adalah KPK dinilai mengistimewakan Nazaruddin.

"Jadi kalau pernyataan Yulianis itu, karena kebetulan saya belum dengar juga, akan kami pelajari dengan seksama," kata Syarif, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Syarif menyatakan, jika pernyataan Yulianis membawa-bawa nama komisioner KPK sebelumnya, hal tersebut dianggap tuduhan yang sangat serius bagi KPK. Sehingga, KPK tidak akan tinggal diam untuk memberikan klarifikasi nantinya.

"KPK tidak akan tutup mata untuk beri klarifikasi setelah memeriksa secara seksama. Itu adalah kewajiban KPK," ujar Syarif.

(Baca: Yulianis Pertanyakan KPK yang Selalu Istimewakan Nazaruddin)

Sementara soal banyak kasus Nazaruddin yang belum diperiksa KPK, Syarif mengakui hal tersebut.

"Memang sampai saat ini diakui belum 100 persen kasus yang melibatkan Nazaruddin itu diperiksa," ujar Syarif.

Namun, dia menyatakan proses pengusutannya terus berlanjut. Misalnya, kasus pidana korporasi yang melibatkan PT Duta Graha Indah yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering. Menurut Syarif, kasus itu masih ada kaitan dengan kasus Nazaruddin.

"Sebenarnya tindak pidana korporasi yang sekarang sedang kita naikan itu pun ada hubungannya satu dengan yang lain dengan lingkaran kasus itu," ujar Syarif.

Terkait tudingan Yulianis bahwa mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menerima uang Rp 1 miliar dari Nazaruddin, Syarif mengatakan hal ini termasuk yang akan diklarifikasi KPK.

"Yang pasti KPK akan minta klarifikasi termasuk pada mantan komisioner. Tentunya kami akan menyelidiki dengan seksama. Ini penting sekali karena ini berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK," ujar Syarif.

https://nasional.kompas.com/read/2017/07/24/21070751/kpk-pelajari-pernyataan-yulianis-soal-pengistimewaan-nazaruddin-

Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke