Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 34 Proyek Listrik yang Mangkrak, Beberapa Sudah Diproses KPK

Kompas.com - 09/11/2016, 23:24 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengatakan, KPK belum melakukan penyelidikan terhadap mangkraknya 34 proyek pembangkit listrik.

Proyek itu disinyalir telah mangkrak sejak tujuh sampai delapan tahun lalu.

Meski demikian, KPK telah mendapatkan laporan terhadap mangkraknya beberapa proyek listrik dari masyarakat sebelum Presiden Joko Widodo mengancam akan melaporkan proyek itu ke KPK.

"Ada memang informasi-informasi dilaporkan oleh masyarakat, memang tidak ke-34-nya, tapi ada beberapa yang berkaitan dengan pembangkit tenaga listrik. Dan itu sedang dilakukan penelahaan," kata Priharsa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Priharsa menuturkan, sejak tahun lalu, KPK telah melakukan berbagai upaya perbaikan dalam rangka penyelamatan sumber daya energi. Antara lain, lanjut dia, melakukan kajian terhadap celah korupsi dan tumpang tindih aturan.

"Termasuk juga yang menyebabkan beberapa target yang terkait dengan energi tidak tergolong sesuai dengan rencana," ucap Priharsa.

Menurut Priharsa, KPK saat ini sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam mangkraknya ke-34 proyek pembangkit listrik.

Hingga saat ini, proses audit BPKP tengah berjalan dan belum menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

Priharsa menyebutkan, KPK terbuka terhadap berbagai informasi yang ada. (Baca juga: Jokowi Sebut Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Sudah Ditindaklanjuti KPK)

Semakin banyak informasi yang dilaporkan ke KPK, lanjut dia, akan semakin memudahkan KPK dalam menindaklanjuti bila terdapat adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya.

"Perlu juga digarisbawahi bahwa ini harus dipisahkan. Dalam artian 34 ini tidak bisa langsung dilakukan tindaklanjut secara gelondongan. Satu per satu mesti harus diteliti secara cermat," ujar Priharsa.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengancam akan melaporkan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait perkembangan proyek listrik 35.000 megawatt di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (1/11/2016).

(Baca juga: Melapor ke Jokowi, Pramono Sebut 34 Proyek Mangkrak Era SBY Rugikan Negara Triliunan Rupiah)

Selain itu, Jokowi meminta agar BPKP menyelesaikan audit itu dan segera melapor kepadanya.

"Tolong nanti diberitahukan ke saya totalnya berapa karena ini sudah menyangkut angka yang triliunan dan ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus," ucap Jokowi.

Kompas TV Ketua KPK Tuding Mantan Mendagri Kalap Diperiksa KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com