Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melapor ke Jokowi, Pramono Sebut 34 Proyek Mangkrak Era SBY Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Kompas.com - 04/11/2016, 13:34 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Proyek pembangkit tenaga listrik pada era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diduga merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Dugaan kerugian negara ini muncul berdasarkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hal tersebut dilaporkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (4/11/2016) pagi.

Proyek yang diduga merugikan keuangan negara itu adalah proyek pengadaan 7.000 megawatt yang didasari Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010.

"PLN ditugaskan sekitar 7.000 megawatt listrik, tetapi sampai hari ini proyek itu tidak terselesaikan," ujar Pramono Anung, seusai melaporkan hal itu kepada Presiden, di Kantor Presiden, Jumat.

(Baca: 34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Jokowi Ancam Lapor KPK)

BPKP, lanjut Pramono, juga menemukan penggunaan uang negara untuk pembayaran 34 proyek dari 7.000 megawatt itu, yakni sebesar Rp 4,94 triliun.

"Dari 34 proyek tersebut, ada 12 proyek yang dapat dipastikan tidak dapat dilanjutkan sehingga terdapat potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp 3,76 triliun," ujar Pramono.

Ia enggan menyebut besar kerugian negara dari mangkraknya 12 proyek pada era SBY itu karena hal tersebut merupakan wewenang BPKP.

Selain itu, sebanyak 22 proyek listrik bisa dilanjutkan.

Namun, kelanjutan 22 proyek itu membutuhkan tambahan biaya baru sebesar Rp 4,68 triliun-Rp 7,25 triliun.

"Penambahan biaya baru ini cukup besar sehingga kami laporkan ke Presiden. Mohon arahan Presiden agar bisa menindaklanjuti temuan BPKP ini dan tidak menjadi masalah pada kemudian hari," ujar Pramono.

(Baca: KPK Kumpulkan Bahan Terkait Mangkraknya 34 Proyek Pembangkit Listrik)

Pramono mengatakan, Presiden telah memerintahkannya untuk berkoordinasi dengan PLN dan kementerian terkait untuk menindaklanjuti persoalan itu.

"Presiden memberikan arahan kepada kami untuk segera menindaklanjuti ini dan dibahas dengan PLN, kementerian terkait, agar mengambil jalan keluar atas hal tersebut," ujar Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral Saya Marahi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com