Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Hakim Konstitusi Lainnya Juga Diperiksa

Kompas.com - 16/10/2013, 11:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi III DPR Al-Muzzammil Yusuf mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua hakim konstitusi, Maria Farida Indrati dan Anwar Usman dalam perkara suap ke Ketua MK non-aktif Akil Mochtar. Muzzammil pun meminta pemeriksaan jangan sampai terhenti pada kedua hakim itu, tetapi juga perlu dikaji lebih jauh keterlibatan hakim-hakim konstitusi lainnya.

"Kalau ada bukti permulaan, otomatis pemeriksaan diperlukan berjalan. Tidak ada siapa pun yang kebal di depan hukum. Kalau perlu keterangan semua hakim diminta," ujar Muzzammil di Kompleks Parlemen, Rabu (16/10/2013).

Menurut Muzzammil, pemeriksaan hakim-hakim konstitusi itu diperlukan untuk menjernihkan persoalan yang ada. Pemeriksaan, sebutnya, bukan berarti menuduh adanya keterlibatan para hakim lain.

KOMPAS. com/Indra Akuntono Politisi PKS Al Muzzammil Yusuf

"Bukan berarti menuduh yang bersangkutan. Tapi karena ini terjadi di MK, wajar diperiksa berikutnya," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Terkait dengan dugaan keterlibatan Anwar dan Maria Farida dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, Muzzammil menyatakan DPR menunggu Majelis Kehormatan Hakim segera membuka hasil investigasinya.

"MKH harus membuktikannya," ucap Muzzamil.

Anwar dan Maria diketahui menangani perkara pilkada di dua daerah tersebut bersama dengan Akil. Untuk kasus Lebak, Akil diduga bersama-sama pengacara Susi Tur Andayani menerima suap dari pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Susi dan Wawan juga telah ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara itu, dalam kasus Gunung Mas, Akil bersama-sama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa diduga menerima suap dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon bupati petahana Hambit Bintih. Chairun Nisa, Cornelis, dan Bintih telah menjadi tersangka pula. Adapun barang bukti suap dalam kasus ini berupa uang Rp 1 miliar terkait Pilkada Lebak dan Rp 3 miliar terkait Pilkada Gunung Mas. Untuk penyidikan kasus dugaan suap ini, KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com