Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Kompas.com - 16/04/2024, 14:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyertakan 35 bukti tambahan terkait sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 saat memberikan dokumen kesimpulan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (16/4/2024).

Anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo mengatakan, bukti-bukti tersebut antara lain berkaitan dengan dalil tidak sahnya pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

"Ada 35 bukti tambahan yang kami sampaikan menjadi bagian tidak terpisahkan dari kesimpulan ini, di antaranya berkenaan dengan soal pelanggaran terhadap persyaratan calon," kata Heru di Gedung MK, Jakarta, Selasa.

Dia juga mengungkapkan, bukti-bukti yang disertakan terkait dengan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos), netralitas penjabat, kepala daerah dan kepala desa, serta kejanggalan sistem teknologi informasi.

Baca juga: Tim Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sidang MK Siang Hari Ini

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengaku optimistis bahwa MK bakal mengabulkan gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin apabila berkaca dari jalannya sidang pemeriksaan saksi dan ahli.

Menurut Ari, hakim konstitusi banyak menggali kualitas pemilu ketimbang membahas tentang angka perolehan suara dari masing-masing kandidat.

"Jadi harapan kami sudah terlaksana dengan baik dan kami sudah sangat puas dengan proses persidangan ini, tinggal di ujungnya sama-sama kita menunggu hasilnya," ujar Ari.

Ari juga meyakini bahwa para hakim MK hanya membutuhkan keberanian untuk mengambil keputusan yang adil dalam perkara ini.

"Tinggal sekarang kita sama-sama mendoakan, semua majelis hakim yang mulia ini diberikan keteguhan hati, keberanian, ketegasan dalam memberikan putusan yang seadil-adilnya karena semua fakta, semua bukti, telah dipaparkan di proses persidangan ini," kata Ari.

Sebagaimana diketahui, putusan MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024, bakal dibacakan pada 22 April 2024.

Baca juga: 7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com