JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Iqbal mengatakan, pihaknya baru akan memutuskan untuk menjadi oposisi atau tidak usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Adapun Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang didukung PKS kalah perolehan suara dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
"Iya. Kita tunggu putusan MK saja ya," ujar Iqbal saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/4/2024).
Jubir PKS lainnya, Ahmad Mabruri mengatakan, pihaknya menghormati posisi politik yang akan dipilih oleh mitra mereka di Koalisi Perubahan, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasdem.
Sebab, PKB baru-baru ini menyebut mereka tidak memiliki pengalaman sebagai oposisi. Sedangkan Nasdem tampak menyambut Prabowo secara hangat.
"Setiap partai punya sikap dan kebijakan sendiri. Partai lain tak bisa mencampuri," kata Mabruri dihubungi terpisah.
Baca juga: Jubir PKS: Bagi Kami, di Dalam atau Luar Pemerintahan Sama Saja
Mabruri mengatakan, PKS sebagai bagian dari Koalisi Perubahan akan melihat dinamika politik yang terjadi.
Dia mengingatkan bahwa sikap PKS yang strategis diputuskan di musyawarah Majelis Syura PKS, tidak tergantung pada satu figur di partai.
"Koalisi Perubahan akan terus mengawal setiap langkah politik yang diambil dalam sengketa Pilpres 2024," ujar Mabruri.
Lebih lanjut, dia menyebut PKS tidak khawatir jika nantinya Nasdem-PKB berpaling dari Koalisi Perubahan dan bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Dari dulu PKS enggak pernah khawatir. Santai saja," kata Mabruri.
Baca juga: PKS Hormati PKB yang Ungkit Tak Punya Pengalaman Jadi Oposisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.