Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panggil 4 Menteri, MK Dinilai Tak Batasi Diri Hanya Adili soal Perolehan Suara

Kompas.com - 07/04/2024, 17:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sedang berupaya untuk menghadirkan keadilan substantif dalam sengketa hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024, dengan tidak hanya mengurusi masalah perolehan suara masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Pakar hukum tata negara Feri Amsari berpandangan, hal tersebut terlihat dari kebijakan MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan keterangan terkait dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) untuk memenangkan pasangan calon (paslon) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Feri mengatakan, jika MK sejak awal membatasi dirinya hanya memutus perselisihan hasil pemilu yang berkutat pada perolehan suara, maka Mahkamah tidak perlu repot memanggil empat orang menteri tersebut.

"Jelas pemanggilan menteri itu MK sedang berupaya menemukan alat bukti yang signifikan menjelaskan telah terjadinya kecurangan," kata Feri kepada Kompas.com, Minggu (7/4/2024).

Baca juga: Empat Menteri Bersaksi soal Politisasi Bansos di Sidang MK, Akankah Cawe-cawe Jokowi Terbukti?

"Walaupun secara elaborasi terbatas ya karena hanya MK saja yang boleh bertanya, tetapi ini sebuah gambaran yang menarik," ujarnya melanjutkan.

Hakim konstitusi Arief Hidayat bahkan mengatakan, Mahkamah siap memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) seandainya yang bersangkutan hanya berstatus kepala pemerintahan.

MK hanya merasa tidak elok jika Jokowi, yang juga menyandang status kepala negara, dipanggil hadir dalam sidang oleh Mahkamah.

Baca juga: Usman Hamid Sebut MK Tampak Yakin Jokowi Cawe-cawe di Pilpres

Feri mengatakan, indikasi bahwa MK kemungkinan tidak memutus sengketa pilpres ini dari segi perolehan suara saja juga terlihat dari pernyataan majelis hakim yang menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Hal ini berkaitan dengan dalil tidak sahnya pencalonan Gibran karena sengkarut Peraturan KPU (PKPU), sebagaimana digugat paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Sebab, mantan Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas ini menyebut situasi itu semestinya menjadi ranah penanganan Bawaslu selaku pihak yang mengadili pelanggaran administrasi pemilu.

"MK menyampaikan kalau Bawaslu tidak mampu maka MK akan mengambil alih wewenang Bawaslu. Itu memberikan gambaran bahwa MK sendiri dapat menelusuri kecurangan yang berkaitan dengan TSM (terstruktur, sistematis, masif) dan prosedural," kata Feri.

Baca juga: Hakim MK Cecar Menteri soal Jokowi Bagi-bagi Bansos Saat Kampanye

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan Soal Uang, Tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com