Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang MK, Bambang Widjojanto Singgung Isu Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Prabowo-Gibran Kalah

Kompas.com - 04/04/2024, 14:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Singgih Wiryono,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Bambang Widjojanto, menyinggung pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki pada pertengahan Maret lalu.

Menurut kabar yang beredar, kata Bambang, Achmad Marzuki diganti karena gagal memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di provinsi Aceh.

Pernyataan ini disampaikan Bambang menanggapi ahli yang dihadirkan oleh tim hukum Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024).

“Kalau tadi diberikan contoh Aceh, Aceh sekarang penjabatnya dilengserkan. Informasi yang beredar, dia dilengserkan karena tidak mampu memenangkan Aceh,” kata Bambang dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Bambang mengaitkan pencopotan PJ Gubernur Aceh ini dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang sempat menyebut bakal cawe-cawe dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ia juga menyinggung kunjungan Jokowi ke puluhan daerah di Indonesia yang disinyalir sebagai kampanye terselubung Presiden untuk Prabowo-Gibran.

Baca juga: Eddy Hiariej Sebut Keabsahan Pencalonan Gibran Harusnya Digugat ke PTUN, Bukan MK

Kampanye terselubung itu, menurut Bambang, sebagian besar terjadi di wilayah yang terdapat pj kepala daerah. Di wilayah tersebut, Kepala Negara disebut mengerahkan aparat daerah untuk menggalang dukungan.

Selain itu, di wilayah-wilayah ini pula, digelontorkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.

“Pak Jokowi dalam hal ini kami menyebutnya kampanye terselubung, itu mereka adalah sebagian besar wilayah-wilayah di mana ada penjabat (kepala daerah), di tempat itu juga terjadi bantuan sosial,” ujar Bambang.

“Tunjukkan kepada kami aturan mana yang bisa menjelaskan pengendalian bentuk, yaitu pemanggilan kepala desa,” lanjut mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Sebelumnya, dalam persidangan yang sama, Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Halilul Khairi yang dihadirkan sebagai ahli oleh Prabowo-Gibran memberi keterangan mengenai polemik penunjukan penjabat kepala daerah oleh Presiden.

Menurut Halilul, kecil kemungkinan kepala daerah menyalahgunakan jabatannya untuk mendukung pasangan capres-cawapres tertentu. Sebab, kinerja kepala daerah diawasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Secara teknis, penjabat telah dilakukan pengendalian sistemik, pengendalian yang tidak mengenakan pada personal, tapi oleh sistem di mana dengan sistem itu penyimpangan yang dilakukan akan mudah terkuak, mudah diketahui, dan mudah dijatuhkan sanksi,” kata Halilul.

“Dan pada akhirnya, kalau itu dilakukan, maka dia akan mendapatkan reputasi buruk dalam kariernya sebagai ASN,” lanjutnya.

Halilul lantas mencontohkan provinsi Aceh. Menurutnya, 95 persen atau 23 dari 24 kursi kepala daerah di wilayah tersebut diisi oleh penjabat kepala daerah.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com