Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Romo Magnis, Hotman Paris: Presiden Tak Pernah Bagikan Bansos di Luar Data

Kompas.com - 02/04/2024, 12:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim pembela pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mengeklaim Presiden Joko Widodo tidak membagikan bantuan sosial (bansos) di luar data yang ada.

Pernyataan ini menanggapi ucapan ahli filsafat yang didatangkan oleh kubu paslon 3 Ganjar-Mahfud MD Franz Magnis Suseno dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2024).

Dalam pernyataannya, Romo Magnis menyebut presiden melanggar etika berat jika menggunakan kekuasaannya untuk mendukung pasangan kandidat yang ia kehendaki menang, termasuk dalam politisasi bansos.

Baca juga: Romo Magnis Sebut Presiden Mirip Mafia jika Gunakan Kekuasaan untuk Untungkan Pihak Tertentu

"Presiden tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada," kata Hotman dalam sidang, Selasa siang.

Mulanya, Hotman menyebut bahwa pemerintahan Presiden Jokowi adalah pemerintahan yang baik karena membantu fakir miskin.

Anggaran perlindungan sosial (perlinsos) pada tahun 2021 mencapai sekitar Rp 408 triliun dan pada tahun 2022 sekitar Rp 431 triliun. Anggaran ini digelontorkan bukan di tahun-tahun Pemilu.

"Pada waktu itu enggak ada Pemilu tapi sudah 40 persen lebih bantuan sosial dan perlinsos," ucap Hotman.

Kemudian, pengacara kondang itu bertanya apakah Romo Magnis mengetahui bansos yang dibagikan menyasar orang-orang yang sudah ditargetkan (targeted) untuk fakir miskin.

Datanya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Data penduduk itu sudah ada semuanya. Presiden hanya simbolik di awal membagikan bansos sesuai data yang sudah ada di kementerian masing-masing," ungkap Hotman.

Oleh karena itu, Hotman menyatakan jokowi tidak pernah membagikan bansos di luar data yang ada.

Dari mana Romo tahu seolah Presiden itu seolah mencuri uang bansos untuk dibagikan, padahal Pak Romo tidak tahu praktik pembagian itu sudah ada datanya, lengkapnya, namanya KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," jelas dia.

Baca juga: Romo Magnis ke Ganjar: Politik Bukan untuk Menangkan Orang Kiri Kanan, tapi Memajukan Bangsa

Sebelumnya diberitakan, Guru Besar Filsafat STF Driyakara Franz Magnis Suseno berpandangan, seorang presiden sah-sah saja untuk memberi tahu orang lain mengenai kandidat mana yang ia harapkan menang dalam pemilihan presiden.

Namun, ia mengingatkan bahwa presiden melanggar etika berat jika menggunakan kekuasaannya untuk mendukung pasangan kandidat yang ia kehendaki menang.

"Presiden boleh saja memberi tahu bahwa ia mengharapkan salah satu calon menang," kata Romo Magnis, sapaan akrabnya dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (2/4/2024).

Romo Magnis memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan kubu pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

"Tetapi begitu dia memakai kedudukannya, kekuasaannya untukk memberi peetunjuk pada ASN, polisi, militer, dan lain-lain untuk mendukung salah satu paslon, serta memakai kas negara untuk membiayai perjalanan dalam rangka memberikan dukungan kepada paslon, itu ia secara berat melanggar tuntutan etik," ujar Romo Magnis melanjutkan.

Baca juga: Di Sidang MK, Romo Magnis Sebut Presiden Langgar Etik Berat jika Kerahkan Aparat Menangkan Capres

Sebab, kata dia, seorang presiden seharusnya bertindak tanpa membeda-bedakan warganya, termasuk para politisi yang mengikuti kontestasi pemilu. Romo Magnis juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk kepentingan politik juga merupakan bentuk pelanggaran etik.

"Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya begitu saja mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye paslon yang mau dimenangkannya, maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko, jadi itu pencurian, ya pelanggaran etika," kata Romo Magnis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com