JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, berdebat dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo dan Managing Director Political Economy and Policy Studies Anthony Budiawan selaku ahli dalam sidang lanjutan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hotman awalnya menagih Anthony untuk menjawab pertanyaannya terkait boleh atau tidaknya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dengan alasan Presiden Joko Widodo telah melakukan korupsi.
"Majelis, juga tadi pertanyaan Hotman Paris belum dijawab, apakah permohonan pemohon dengan tuduhan Jokowi melakukan korupsi bisa dipakai oleh MK sebagai dasar membatalkan pemilu, hanya karena keahlihan beliau? Belum dijawab majelis, mohon dijawab," kata Hotman, Senin (1/4/2024) siang.
Baca juga: Sebut Gugatan Kubu Anies Mengambang, Hotman Paris: Yang Digugat Apa, yang Dibahas Bansos
Suhartoyo pun meminta Hotman agar lebih santai dalam memberikan pertanyaan, lalu mempersilakan Anthony menjawab pertanyaan Hotman.
Namun, Anthony tidak memberikan jawaban yang lugas, hanya menyerahkan ke MK mengenai bisa atau tidaknya hasil pilpres dibatalkan.
"Saya serahkan karena keputusannya ada di Mahkamah, jadi saya menyerahkannya kepada Mahkamah, bukan wewenang saya," kata dia.
Suhartoyo latas menerima jawaban tersebut lalu mengingatkan bahwa seorang ahli tidak bisa dipaksakan untuk menjawab, apalagi jawabannya harus sesuai dengan yang diinginkan.
Baca juga: Ramai-ramai Yusril hingga Hotman Paris Bela Prabowo-Gibran dari Gugatan Anies dan Ganjar
Namun, Hotman menilai, Anthony harusnya memberikan jawaban yang terang karena Anthony lebih dahulu menuduh Jokowi melakukan korupsi dalam hal menyalahgunakan bantuan sosial menjelang Pilpres 2024.
"Mohon izin majelis, kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi korupsi, dia yang mengatakan ini, dia harus konsekuen dong sebagai ahli (yang) menerangkan," kata pengacara kondang itu.
"Iya, tapi pada bagian apakah itu menjadi kewenangan MK kan tidak dijawab diserahkan kepada Mahkamah," ujar Suhartoyo merespons Hotman.
Hotman pun bersikukuh meminta Anthony menjawab dengan lugas, tetapi Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, memberi kode supaya Hotman menyudahi perdebatan.
Baca juga: Hotman Paris: Gugatan Anies-Muhaimin Bisa Dijawab dengan 1 Paragraf Saja
"Ya maksud saya, dia sebagai ahli harusnya konsekuen dengan jawabannya, jangan cuma omon-omon," kata Hotman.
Suhartoyo kembali menegaskan bahwa Hotman tidak bisa memaksa ahli untuk menjawab. Ia lantas menyudahi perdebatan dan mempersilakan ahli untuk meninggalkan podium.
"Anda tidak bisa memaksakan seperti itu. Terima kasih ya ahli, keterangannya mudah-mudahan bermanfaat untuk pengambilan keputusan," ujar Suhartoyo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.