JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tak mau ambil pusing menyangkut pimpinan lembaga antirasuah yang kembali diadukan atas dugaan pelanggaran etik.
Adapun Dewas KPK kembali memeriksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas aduan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK. Berdasarkan informasi dari Dewas KPK, terdapat dua pimpinan KPK yang kembali diadukan melanggar etik.
"Oh gitu? Jangan-jangan saya. Emang gue pikirin," ujar Alex saat ditemui di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: 93 Pegawai KPK Akan Jalani Sidang Etik Dugaan Pungli di Rutan
Meski demikian, Alex mengaku tidak mengetahui siapa pimpinan yang diadukan ke Dewas.
"Tanya saja Dewas," tutur Alex.
Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nurul Ghufron, juga mengaku tidak mengetahui dua pimpinan yang dilaporkan ke Dewas.
Meski demikian, Ghufron menyampaikan, pihaknya akan menghormati proses etik yang dilakukan Dewas KPK.
"Kita hormati proses di Dewas saja. Kita tidak tahu juga materi dan siapa yang dilaporkan," ujar Ghufron.
Baca juga: KPK Minta Sidang Perdana Praperadilan Eks Wamenkumham Ditunda
Adapun kedatangan Alex dan Ghufron ke ACLC KPK untuk mengikuti rapat koordinasi pengawasan (Rakorwas) bersama pimpinan lain, termasuk Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan terdapat dua pimpinan KPK yang diadukan atas dugaan pelanggaran etik menyangkut SYL dan Kasdi.
Meski demikian, Albertina tidak mau menyebut siapa pimpinan yang diadukan tersebut.
"Seingat saya sih dua ya, tapi kita kan baru awal ya," tutur Albertina, Kamis.
Menurut Albertina, persoalan yang diadukan ke Dewas ini berbeda dengan pelanggaran etik Ketua KPK yang telah diberhentikan Firli Bahuri.
Baca juga: Pengacara Tuding KPK Tak Cukup Bukti Tetapkan Terduga Penyuap Eks Wamenkumham Tersangka
"Enggak, kasus lain. Nanti dululah, awal-awal kita sudah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," ujar Albertina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.