Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahrul Yasin Limpo Kembali Diperiksa Dewas soal Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK

Kompas.com - 10/01/2024, 20:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono kembali diperiksa Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Rabu (10/1/2024).

Pantauan Kompas.com, SYL tampak tiba di Gedung Dewas KPK sekitar pukul 14.39 WIB. Sementara, Kasdi sudah tiba beberapa waktu sebelumnya

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, SYL tidak mau menjelaskan keperluannya dipanggil Dewas KPK.

"Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK)," kata SYL saat digiring ke mobil tahanan.

Baca juga: Firli Bahuri Disebut Bertemu Syahrul Yasin Limpo Tanpa Sepengetahuan Pimpinan KPK Lain

Sebagaimana SYL, Kasdi juga menolak banyak berkomentar. Dia hanya mengaku diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.

Selebihnya, Kasdi memohon agar pemeriksaannya hari ini ditanyakan kepada Dewas KPK.

"Dewas saja," ujar Kasdi sembari memohon di dalam mobil tahanan.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut bahwa SYL dan Kasdi dipanggil untuk pemeriksaan awal menyangkut aduan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.

Namun, Albertina tidak mau menjelaskan siapa pimpinan KPK yang diadukan ke Dewas KPK menyangkut SYL dan Kasdi.

"Ada pengaduan lain, masih diperiksa, baru klarifikasi, awal sekali," kata Albertina Ho saat ditemui di gedung KPK lama.

"Pastinya (terlapor) pimpinan KPK, sudah," ujarnya lagi.

Baca juga: Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Jadi Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri

Ketika ditanya lebih lanjut dengan menyebutkan nama-nama pimpinan KPK yang mungkin dilaporkan terkait SYL, Albertina Ho enggan menjawab.

Dia hanya menjelaskan bahwa persoalan yang diadukan berbeda dengan pelanggaran etik Ketua KPK yang telah diberhentikan Firli Bahuri.

"Enggak, kasus lain. Nanti dulu lah, awal-awal kita sudah ngomong gimana? Kalau sudah juga kita beri tahu," ujar mantan hakim pengadilan Tipikor tersebut.

Adapun Firli Bahuri sebelumnya divonis bersalah oleh Majelis Etik Dewas KPK. Dia dinyatakan terbukti menjalin komunikasi dengan pihak berperkara dan tidak menyampaikan kepada pimpinan KPK lainnya.

Firli Bahuri juga dinyatakan terbukti melanggar etik karena tidak jujur dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca juga: Jejak Kontroversi Firli Bahuri, Jemput Saksi hingga Peras Syahrul Yasin Limpo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com