JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilam Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyatakan, keputusan PKS untuk menjadi oposisi atau mitra koalisi pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming adalah kewenangan Majelis Syuro PKS.
Syaikhu pun mengaku sudah mendapat pertanyaan dari banyak pihak mengenai langkah politik yang akan diambil untuk lima tahun ke depan.
"Setelah 10 tahun menjadi oposisi, ke mana arah politik PKS pada pemerintahan baru mendatang? Tentu ranah inilah yang nanti akan menjadi ranah kebijakan yang akan diputuskan oleh musyawarah Majalis Syuro," kata Syaikhu dalam acara halalbihalal dan Milad ke-22 PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (27/4/2024).
Syaikhu mengatakan, apa pun keputusan yang diambil, PKS memandang berada di dalam maupun di luar pemerintahan sama-sama posisi yang terhormat asalkan untuk kemaslaharan rakyat
Ia menyebutkan, PKS pernah menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lalu menjadi oposisi di era Presiden Joko Widodo.
"Baik di dalam pemerintahan maupun di luar pemerintah, PKS siap membangun bangsa," kata Syaikhu.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan, sikap PKS sejauh ini baru sebatas menghormti putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024 serta mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
"Posisinya PKS di pemerintahan Prabowo akan ditentukan lebih definitif nanti oleh Majelis Syuro tapi sudah didelegasikan ke DPP, DPP akan melakukan komunikasi secara lebih intensif," kata dia.
Baca juga: Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian
Pada Pilpres 2024 lalu, PKS tergabung ke dalam Koalisi Perubahan bersama Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Selepas Pilpres 2024, Nasdem dan PKB telah menyatakan akan bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran untuk 5 tahun ke depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.