Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Selamatkan Rp 74,7 Triliun Uang Negara dan Tangkap 138 Buron di Tahun 2023

Kompas.com - 09/01/2024, 15:05 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung (Kejagung) sebut lembaganya berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 74.733.397.101.429 atau Rp74,7 triliun sepanjang tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, Kejagung juga memulihkan keuangan negara sejumlah Rp 10.492.421.079.735,90 atau Rp10,4 triliun di tahun yang sama.

Adapun jumlah uang triliunan itu merupakan hasil penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.

“Jumlah penyelamatan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp 74.733.397.101.429,” kata Ketut Sumedana dalam keterangannya, dikutip Selasa (8/1/2024).

“Sedangkan jumlah pemulihan keuangan negara yang telah berhasil diselesaikan sebanyak Rp 10.492.421.079.735,90,” ujarnya lagi.

Baca juga: Kejagung Lelang 6 Tas Hermes Milik Istri Benny Tjokro, Harganya Kisaran Rp 60 Juta

Di satuan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Umum (Jampidum), Kejagung juga telah menyelesaikan 2.407 perkara melalui restorative justice atau keadilan restoratif.

Namun, ada juga 38 perkara yang ditolak ketika ingin diselesaikan secara restoratif justice.

“Tak hanya itu, juga telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi,” kata Ketut.

Sementara itu, Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga menangani ribuan perkata tindak pidana korupsi selama tahun lalu.

Dengan rincian, 1.674 perkara di tahap penyelidikan; 1.462 perkara di tahap penyidikan; 1.766 perkara di tahap penuntutan; dan 1.699 perkara di tahap eksekusi.

Baca juga: Kejagung Sita 1.062 Gram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar Terkait Dugaan Korupsi IUP PT Timah

Selanjutnya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung menangkap sebanyak 138 buronan sepanjang tahun 2023.

Penangkapan itu dilakukan mulai periode awal Januari sampai 18 Desember 2023.

“Sebanyak 138 orang yang terdiri dari buron dalam perkara tindak pidana korupsi 79 orang, buron dalam perkara non perkara tindak pidana korupsi 59 orang,” ujar Ketut.

Ketut mengatakan, dengan penangkapan itu, jumlah daftar pencarian orang (DPO) yang diamankan selama masa kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yakni sebanyak 634 orang.

Baca juga: Kejagung Sita 128 Gram Emas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com