Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Hancurnya Kepercayaan Publik pada KPK di Era Firli Bahuri…

Kompas.com - 31/12/2023, 13:55 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin terpuruk di tahun 2023. Perlahan, bobrok lembaga antirasuah itu mencut ke publik. Satu per satu persoalan di tubuh KPK terungkap. Dari pegawai tingkat bawah hingga pimpinannya yang bermasalah.

Merosotnya citra KPK terlihat seiringin merosotnya kepercayaan publik kepada komisi antirasuah itu. Tingkat kepercayaan terhadap KPK terendah kedua di antara beberapa lembaga berdasarkan survei Centre for Strategic and Internasional Studies (CSIS).

Posisi lembaga antikorupsi ini berada sedikit di atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan angka 58,8 persen. Sementara DPR menjadi lembaga yang kepercayaan publiknya berada di paling bawah atau di angka 56,2 persen.

"Saat ini, trust publik terhadap KPK berada di angka 58,8 persen, ini kabar buruk," kata Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes dalam pemaparan rilis survei CSIS pada 27 Desember 2023.

Lembaga yang paling tinggi dipercaya publik adalah TNI dengan angka 91,2 persen, Kemudian, Presiden di angka 86,1 persen.

Baca juga: Pemecatan Firli Diharapkan Jadi Momentum “Restart” KPK

Berikutnya, ada Kejaksaan Agung 73,8 persen dan Mahkamah Agung (MA) 73,5 persen, Mahkamah Konstitusi (MK) 67,3 persen, Polri 65,5 persen, dan DPD 60,4 persen.

Di antara lembaga penegak hukum, KPK berada di polisi paling bawah. Hal ini dinilai sangat mengkhawatirkan bagi pemberantasan korupsi.

"Kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga penegak hukum, trust terhadap KPK saat ini angkanya cukup mengkhawatirkan," ujar Arya.

"Karena di awal-awal dulu, dan tiga tahun sebelumnya trust KPK itu bahkan tiga teratas. Sekarang drop cukup dalam dan ini tentu mengkhawatirkan bagi agenda-agenda pemberantasan korupsi ke depan," katanya lagi.

Survei CSIS dilakukan dengan wawancara tatap muka pada 13-18 Desember 2023 terhadap 1.300 responden yang dipilih melalui metode multistage random sampling. Margin of error survei kurang lebih 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Baca juga: 3 Pertimbangan Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Survei ini semakin membuktikan kekhawatiran banyak pihak termasuk aktivis, akademisi hingga guru besar terhadap kondisi pemberantasan korupsi mulai menampakkan wujudnya setelah adanya perubahan kedua Undang-undang (UU) KPK disahkan pada 2019 lalu dan terpilihnya pimpinan KPK bermasalah.

Kasus besar tak bisa pulihkan kepercayaan

Pengungkapan sejumlah kasus besar seperti kasus suap jual beli perkara di Mahkamah Agung (MA), kasus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej nampaknya tak mampu memulihkan citra KPK.

Permasalahan di internal seperti kasus suap pungutan liar (pungli) dan pelecehan seksual oleh oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) hingga kasus dugaan korupsi yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri semakin menjatuhkan kepercayaan masyarakat.

Terlebih, tindakan yang dilakukan oleh pegawai hingga pimpinan KPK itu tidak sesuai dengan sembilan nilai integritas yang ditetapkan KPK yakni jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.

Baca juga: Survei CSIS: KPK Jadi Lembaga Penegak Hukum Terbawah yang Dipercaya Publik

Lukas Enembe (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.ANTARA FOTO/Reno Esnir Lukas Enembe (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Pengungkapan kasus korupsi di tahun 2023

KPK memulai tahun ini dengan menangkap Lukas Enembe lewat pengungkapan kasus suap dan gratifikasi.

Gubernur Papua dua periode itu ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa, 10 Januari 2023.

Dalam proses penyidikan, nilai suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe melebihi dari temuan awal KPK. Dalam surat tuntutan jaksa KPK, Gubernur Papua itu disebut menerima suap senilai Rp 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 1,9 miliar.

Terkait perkara ini, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider empat bulan kurungan terhadap Gubernur Papua itu.

Pengadilan tingkat banding ini juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Lukas Enembe berupa kewajiban pembayaran uang pengganti sebesar Rp 47,8 miliar subsider lima tahun penjara.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com