Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Ditarget karena Ungkap Kasus Importasi Emas

Kompas.com - 08/12/2023, 22:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengeklaim dirinya terjerat kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengungkap sejumlah kasus besar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.

Eko mengaku tidak pernah flexing atau pamer harta di media sosial yang berbuntut pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan ditemukan penerimaan gratifikasi.

“Dari hasil digital forensik, akun itu adalah akun palsu yang dibuat oleh orang di dalam institusi saya,” kata Eko saat ditemui awak media di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika akan dibawa ke rumah tahanan (Rutan), Jumat (8/12/2023).

Baca juga: Ditahan KPK, Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Rp 18 Miliar

Menurut Eko, sejauh ini dirinya telah mengungkap praktik culas di Ditjen Bea Cukai yang menyeret sembilan orang ke penjara.

Eko mengaku dimintai pertolongan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengungkap kasus-kasus di Bea Cukai termasuk dugaan korupsi importasi emas yang belakangan diusut tim Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD.

“Dan pun sekarang terjadi penyelundupan gula. Dua tahun kerugian negara Rp 1,2 triliun,” tutur Eko.

Baca juga: Transaksi Janggal Impor Emas Rp 189 Triliun Disidik Bea Cukai

Eko menduga dirinya terlilit kasus gratifikasi karena didesain oleh orang yang tidak menyukainya.

Lebih lanjut, Eko menyebut kasus dugaan korupsi importasi emas batangan 3,5 ton di Bea Cukai sampai saat ini masih bergulir. Menurutnya dalam kasus itu timbul dugaan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar.

“Mudah-mudahan keadilan ada di situ karena kerugian negara sangat  besar,” kata Eko.

Adapun Eko ditahan KPK setelah diumumkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Gratifikasi itu diterima Eko dari pengusaha impor, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), dan pengusaha barang kena cukai.

Baca juga: Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan KPK

Dugaan importasi emas itu menyangkut dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD menyatakan, saat ini ada kasus transaksi janggal Rp 198 triliun yang sudah naik ke penyidikan.

Dugaan pidana importasi emas itu menyangkut Direktur Utama PT Loco Montrado (LM) Siman Bahar yang saat ini menjadi tersangka di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com