Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem Nilai DPR Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Usai Firli Jadi Tersangka

Kompas.com - 23/11/2023, 15:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari berpandangan, DPR semestinya bertanggung jawab atas status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

Firli ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Saya pikir juga apa yang terjadi di KPK ini, pihak DPR pun juga tidak bisa melepaskan tanggung jawabnya," kata Taufik ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Tersangka, Wakil Ketua KPK Tolak Minta Maaf dan Tak Merasa Malu

Pria yang karib disapa Tobas mengatakan, DPR perlu melakukan evaluasi terhadap proses pelaksanaan pemilihan pejabat selama ini.

Diketahui, salah satu proses pelaksanaan pemilihan Ketua KPK dan beberapa pejabat lainnya adalah fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Yang kedua, dari evaluasi itu tentu kita bisa dapatkan hal-hal apa yang harus kita perbaiki," jelasnya.

"Jadi menurut saya kita tidak boleh juga lari dari tanggung jawab. Ini tanggung jawab kita bersama, termasuk kita di DPR ini," katanya lagi.

Lebih lanjut, Tobas menilai status Firli sebagai tersangka pemerasan merupakan hal yang sangat memalukan.

Baca juga: IPW: Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka Sudah Tepat!

"Sangat memalukan. Jadi, ini peringatan buat kita semua bahwa saat ini kita sedang berada pada titik nadir negara hukum," ucap Tobas.

Politikus Partai Nasdem ini mengingatkan kembali bahwa Indonesia berstatus negara hukum.

Maka, para penyelenggara negara harus menerapkan dan jangan mengenyampingkan prinsip rule of law atau aturan-aturan hukum.

"Prinsip itu ada tiga, supremasi hukum, hukum sebagai panglima. Kedua, persamaan di depan hukum. Yang ketiga, praktik putusan pengadilan dan praktik jalannya konstitusi yang berlandaskan pada hak asasi manusia," jelasnya.

"Nah dari tiga ciri-ciri ini sudah mulai dikesampingkan," nilai dia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.

Baca juga: Firli Tetap Ikut Rapat di KPK Meski Sudah Jadi Tersangka Pemerasan SYL

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com