JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso mengatakan, proses hukum yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dihormati.
Agung merespons KPK yang menggeledah ruang kerja Sekjen DPR Indra Iskandar.
"Apa yang dilaksanakan penyidik KPK di Gedung Setjen DPR adalah bagian dari proses hukum yang tentu harus kita hormati bersama," ujar Agung saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (2/5/2024).
"Kita bersama tentu mendukung kinerja aparat, dan semoga penyidik KPK dapat bekerja sebaik-baiknya dan kasus hukum yang terjadi bisa segera dapat terselesaikan," kata dia.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Setjen DPR RI
Hanya saja, Agung mengingatkan bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus diterapkan bagi pihak yang sedang menjalani proses hukum di KPK.
Dia berharap, seluruh proses berjalan lancar sesuai prosedur.
"Dan kami berharap rangkaian proses pengumpulan bukti yang berlangsung di Gedung Setjen tidak mengganggu aktivitas kerja pegawai dan aktivitas pelayanan Kesetjenan dapat tetap berjalan," kata Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar hari ini, Selasa (30/4/2024).
Adapun Indra merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah dinas DPR RI.
“Satu diantaranya ruang kerja Sekjen DPR,” kata Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.