JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan bahwa pihaknya tentu akan menggelar rapat merespons penetapan tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas dugaan kasus pemerasan.
Namun, ia mengatakan, rapat akan dimulai dari internal pimpinan Komisi III DPR terlebih dulu.
"Ini nanti malam rapat," kata Bambang Pacul ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Namun, ia tak memerinci waktu rapat dan tempat pelaksanaan rapat internal pimpinan Komisi III itu.
Baca juga: Polri Akan Kirim Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Firli Bahuri ke Sekretariat Negara
Ia kemudian menyampaikan bahwa setelahnya, giliran Komisi III DPR secara lengkap menggelar rapat internal.
Namun lagi-lagi, ia tak membeberkan kapan waktu dan lokasi pelaksanaan rapat tersebut.
"(Pasti rapat) Karena ini kejadian yang sungguh luar biasa," ujar Bambang Pacul.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P ini lantas meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan terkai kasus Firli Bahuri.
Ia menekankan bahwa kini Firli baru ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR pun ingin melihat proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR: Harusnya Firli Bahuri Inisiatif Mundur dari Ketua KPK Usai Jadi Tersangka
Oleh karena itu, Bambang Pacul mengatakan, Komisi III belum bisa memutuskan terkait mekanisme pergantian pucuk kepemimpinan di KPK pasca penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Kita step by step, ya, oke. Nanti kalau aku ngomong seperti itu dikiranya nanti langsung (melakukan) ini enggak boleh," katanya.
"Ya, step by step. Jangan tergesa-gesa kalau bilangnya 'ojo kesusu'. Oke. Clear, gitu ya," ujar Bambang Pacul lagi.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Jokowi: Hormati Semua Proses Hukum
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Dewas KPK Sebut Presiden Harus Terbitkan Keppres Pemberhentian Sementara Firli Bahuri dari Ketua KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.