Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan Oknum Kostrad, Pangkostrad Soroti Budaya Tegak Lurus

Kompas.com - 26/09/2023, 13:08 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak menyoroti budaya tegak lurus TNI yang membuat bawahan ragu melaporkan komandannya yang salah.

Hal itu diungkapkan Maruli untuk menanggapi kasus dugaan pelecehan oleh oknum prajurit Kostrad ke sejumlah bawahannya.

Prajurit Kostrad yang diduga melakukan tindakan asusila itu berinisial Letnan Satu (Lettu) AA. Ia diduga melecehkan tujuh bawahannya sejak 2021.

Baca juga: Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

“Ya kami ingatkan lagi lah, kasus seperti ini memang di TNI kan namanya tegak lurus, itu kan yang membuat mungkin si anggotanya ini agak ragu-ragu untuk melaporkan komandannya,” kata Maruli di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023) sore.

Maruli juga memastikan bahwa para terduga korban pelecehan oleh Lettu AA, akan mendapat penanganan psikologis.

“Pasti, pasti, itu karena itu kan secara psikologis kaget,” ujar Maruli.

Baca juga: Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Diketahui, terduga pelaku merupakan komandan baterai artileri (Danrai) dari kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) Kostrad.

Pangkostrad memastikan, prajurit tersebut akan diproses hukum jika terbukti bersalah.

“Saya pikir sudah berbahaya lah ya. Kalau terbukti ini kan ada proses hukum, kita lihat,” ujar Maruli.

Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian mengatakan bahwa AA diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang.

Baca juga: Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

“Pelakunya sudah kami amankan, memang sementara ditahan di Denpom I Tangerang,” kata Hendhi saat dihubungi pada Jumat (22/9/2023).

Hendhi mengungkapkan, terduga pelaku sempat kabur sebelum menyerahkan diri pada Kamis (21/9/2023).

Dugaan asusila itu terungkap setelah salah satu terduga korban melapor pada Sabtu (16/8/2023).

Peristiwa diduga terjadi di sebuah mes prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Baca juga: Prajurit Kostrad yang Diduga Lecehkan Bawahan Serahkan Diri dan Ditahan

“Itu masih didalami, kronologinya, kejadiannya, masih didalami,” kata Hendhi.

Dalam laporan berupa pesan berantai di media sosial, terduga korban ada tujuh orang. Namun, jumlah itu masih didalami lagi.

“Kalau dilihat dari pangkatnya, (terduga korban) bawahannya,” ujar Hendhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com