Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Kompas.com - 25/09/2023, 21:34 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak memastikan, prajurit Kostrad yang diduga melecehkan bawahan akan diproses hukum.

Menurut Maruli, tindakan asusila tersebut sudah berbahaya sehingga hukum harus berbicara guna memberikan efek jera .

“Nanti, kalau sudah terbukti, kalau jelas-jelas seperti itu, saya pikir sudah berbahaya lah ya. Kalau terbukti, ini kan ada proses hukum, kita lihat,” kata Maruli di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Maruli mengatakan, prajurit yang bersangkutan tidak akan lepas dari proses hukum.

“Enggak mungkin itu sampai lepas, itu kan ngeri kita. Kita juga takut sebetulnya,” ujar Maruli.

Baca juga: Panglima Pastikan Oknum Prajurit Kostrad yang Lakukan Pelecehan Seksual Diproses Hukum

Diketahui, prajurit Kostrad yang diduga melakukan tindakan asusila ke sejumlah bawahannya itu berinisial Letnan Satu (Lettu) AA.

Terduga pelaku merupakan komandan baterai artileri (Danrai) dari kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) Kostrad.

Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian mengatakan bahwa AA diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang.

“Pelakunya sudah kami amankan, memang sementara ditahan di Denpom I Tangerang,” kata Hendhi saat dihubungi pada 22 September 2023.

Hendhi menyebutkan, terduga pelaku sempat kabur sebelum menyerahkan diri pada 21 September 2023.

Baca juga: Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Dugaan asusila itu terungkap setelah salah satu terduga korban melapor pada 16 September 2023.

Peristiwa diduga terjadi di sebuah mes prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.

“Itu masih didalami, kronologinya, kejadiannya, masih didalami,” kata Hendhi.

Dalam laporan berupa pesan berantai di media sosial, terduga korban ada tujuh orang. Namun, jumlah itu masih didalami lagi.

“Kalau dilihat dari pangkatnya, (terduga korban) bawahannya,” ujar Hendhi.

Baca juga: Panglima Pastikan Oknum Prajurit Kostrad yang Lakukan Pelecehan Seksual Diproses Hukum

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

PT Indobuildco Harap Ada Titik Temu dengan Pengelola GBK Terkait Hotel Sultan

PT Indobuildco Harap Ada Titik Temu dengan Pengelola GBK Terkait Hotel Sultan

Nasional
KPU Undang Pakar dan Profesional Bahas Tema Debat Capres-cawapres Besok

KPU Undang Pakar dan Profesional Bahas Tema Debat Capres-cawapres Besok

Nasional
Sapa Warga Condet, AHY Sampaikan Salam dari SBY

Sapa Warga Condet, AHY Sampaikan Salam dari SBY

Nasional
Otto Hasibuan Ungkap Alasan Dukung Prabowo: Dia Sudah Selesai dengan Dirinya

Otto Hasibuan Ungkap Alasan Dukung Prabowo: Dia Sudah Selesai dengan Dirinya

Nasional
Presiden Jokowi Sudah Setujui Cuti Kampanye Capres dan Cawapres

Presiden Jokowi Sudah Setujui Cuti Kampanye Capres dan Cawapres

Nasional
Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Nasional
Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Nasional
Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak 'Creative Hub' untuk Mudahkan Cari Kerja

Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak "Creative Hub" untuk Mudahkan Cari Kerja

Nasional
KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Nasional
Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Nasional
Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Nasional
Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com