Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Kompas.com - 26/09/2023, 05:48 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak memastikan bahwa para terduga korban pelecehan oleh Letnan Satu (Lettu) AA, akan mendapat penanganan psikologis.

“Pasti, pasti, itu karena itu kan secara psikologis kaget,” kata Maruli di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Diketahui, terduga pelaku pelecehan adalah Lettu AA yang merupakan komandan baterai artileri (Danrai) dari kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) Kostrad.

Pangkostrad memastikan, prajurit tersebut akan diproses hukum jika terbukti bersalah.

“Saya pikir sudah berbahaya lah ya. Kalau terbukti ini kan ada proses hukum, kita lihat,” ujar Maruli.

Baca juga: Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Dengan muncul kasus seperti ini, Maruli berharap para bawahan tidak ragu melapor apabila ada atasan atau komandannya yang melanggar hukum.

“Ya kita ingatkan lagi lah seperti seperti ini, memang di TNI kan namanya tegak lurus, itu kan yang membuat mungkin si anggotanya ini agak ragu-ragu untuk melaporkan komandannya,” kata Maruli.

Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian mengatakan bahwa AA diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang.

“Pelakunya sudah kami amankan, memang sementara ditahan di Denpom I Tangerang,” kata Hendhi saat dihubungi pada 22 September 2023.

Hendhi mengungkapkan, terduga pelaku sempat kabur sebelum menyerahkan diri pada 21 September 2023.

Baca juga: Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Dugaan asusila itu terungkap setelah salah satu terduga korban melapor pada 16 September 2023.

Peristiwa diduga terjadi di sebuah mes prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.

“Itu masih didalami, kronologinya, kejadiannya, masih didalami,” kata Hendhi.

Dalam laporan berupa pesan berantai di media sosial, terduga korban ada tujuh orang. Namun, jumlah itu masih didalami lagi.

“Kalau dilihat dari pangkatnya, (terduga korban) bawahannya,” ujar Hendhi.

Baca juga: Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com