Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan oleh Prajurit Kostrad, Pangkostrad Pastikan Korban Dapat Penanganan Psikologis

Kompas.com - 26/09/2023, 05:48 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak memastikan bahwa para terduga korban pelecehan oleh Letnan Satu (Lettu) AA, akan mendapat penanganan psikologis.

“Pasti, pasti, itu karena itu kan secara psikologis kaget,” kata Maruli di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Diketahui, terduga pelaku pelecehan adalah Lettu AA yang merupakan komandan baterai artileri (Danrai) dari kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) Kostrad.

Pangkostrad memastikan, prajurit tersebut akan diproses hukum jika terbukti bersalah.

“Saya pikir sudah berbahaya lah ya. Kalau terbukti ini kan ada proses hukum, kita lihat,” ujar Maruli.

Baca juga: Pangkostrad Sebut Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Prajurit Kostrad Masih Diproses

Dengan muncul kasus seperti ini, Maruli berharap para bawahan tidak ragu melapor apabila ada atasan atau komandannya yang melanggar hukum.

“Ya kita ingatkan lagi lah seperti seperti ini, memang di TNI kan namanya tegak lurus, itu kan yang membuat mungkin si anggotanya ini agak ragu-ragu untuk melaporkan komandannya,” kata Maruli.

Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian mengatakan bahwa AA diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang.

“Pelakunya sudah kami amankan, memang sementara ditahan di Denpom I Tangerang,” kata Hendhi saat dihubungi pada 22 September 2023.

Hendhi mengungkapkan, terduga pelaku sempat kabur sebelum menyerahkan diri pada 21 September 2023.

Baca juga: Prajuritnya Diduga Lecehkan Bawahan, Pangkostrad Akui Terkejut

Dugaan asusila itu terungkap setelah salah satu terduga korban melapor pada 16 September 2023.

Peristiwa diduga terjadi di sebuah mes prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.

“Itu masih didalami, kronologinya, kejadiannya, masih didalami,” kata Hendhi.

Dalam laporan berupa pesan berantai di media sosial, terduga korban ada tujuh orang. Namun, jumlah itu masih didalami lagi.

“Kalau dilihat dari pangkatnya, (terduga korban) bawahannya,” ujar Hendhi.

Baca juga: Pastikan Oknum Prajurit Kostrad Dihukum jika Terbukti Lecehkan Bawahan, Pangkostrad: Itu Berbahaya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Dalam Dakwaan Hasbi Hasan Disebut Pengaruhi Hakim Agung, KY Tunggu Putusan Pengadilan

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Kubu Anies-Muhaimin Siap Debat Apa Pun Hasil Rapat KPU-Timses Hari Ini

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

TPN Ganjar-Mahfud Harap Debat Capres-Cawapres Sesuai Aturan

Nasional
Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi, Hasto Nilai Memperkuat Pandangan Kehadiran Neo Orba

Nasional
Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Pertanyakan Dasar Gubernur Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, PDI-P: Kemunduran Demokrasi

Nasional
Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Pemerintah Cari Lokasi Baru Untuk Tampung Pengungsi Rohingya

Nasional
Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Ganjar: Kalau Sudah di Rel yang Benar lalu Diganggu, Tabrak!

Nasional
Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Amnesty International Minta Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masuk Agenda Debat Capres-Cawapres

Nasional
KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

KPK Panggil Wamenkumham sebagai Tersangka Besok

Nasional
Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Amnesty: Pemerintah Langgar HAM jika Kembalikan Pengungsi Rohingya ke Myanmar

Nasional
Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Kasus Mycoplasma Pneumoniae Meluas, Masyarakat Diminta Rajin Cuci Tangan dan Pakai Masker

Nasional
Jokowi Belum Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Jokowi Belum Tunjuk Wakil Pemerintah untuk Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Nasional
Wapres dan Mendagri Soroti Keberadaan Alat Peringatan Dini Terkait Erupsi Gunung Marapi

Wapres dan Mendagri Soroti Keberadaan Alat Peringatan Dini Terkait Erupsi Gunung Marapi

Nasional
Jakarta Sudah Punya Kekhususan, Pengamat Sebut Mekanisme Pemilihan Gubernur Tak Usah Diutak-atik

Jakarta Sudah Punya Kekhususan, Pengamat Sebut Mekanisme Pemilihan Gubernur Tak Usah Diutak-atik

Nasional
Ganjar Siap Anggarkan Dana Kerajaan jika Jadi Presiden

Ganjar Siap Anggarkan Dana Kerajaan jika Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com