JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum prajurit dari kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) berinisial Lettu AA diduga melakukan tindakan asusila ke sejumlah bawahannya.
Dugaan itu terungkap setelah salah satu terduga korban melapor pada Sabtu (16/9/2023).
Dugaan tindakan asusila itu terjadi di sebuah mes prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.
“Itu masih didalami, kronologinya, kejadiannya, masih didalami,” ujar Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian saat dihubungi, Jumat (22/9/2023) pagi.
Baca juga: Beri Pesan ke Calon Prajurit Kostrad, Jenderal Dudung: Kalian Dididik untuk Jaga Kedaulatan NKRI
Hendhi mengatakan, terduga pelaku yang menjabat komandan baterai artileri (Danrai) itu telah ditahan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang.
Terduga pelaku sempat kabur sebelum menyerahkan diri pada Kamis (21/9/2023).
“Mulai kemarin menyerahkan diri. Kabur, terus dia menyerahkan diri. Baru kemarin diserahkan diproses,” kata Hendhi.
Baca juga: Wakasad Tinjau Alutsista Prajurit Raider Kostrad yang Akan Bertugas di Papua
Dalam laporan yang berupa pesan berantai di media sosial, terduga korban ada tujuh. Namun, jumlah itu masih didalami lagi.
“Kalau dilihat dari pangkatnya, (terduga korban) bawahannya,” ucap Hendhi.
Jikalau dugaan itu terbukti, kata Hendhi, terduga pelaku akan dipecat dari kedinasan.
“Hukuman pokoknya hukuman pidana,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.