JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak menyoroti budaya tegak lurus TNI yang membuat bawahan ragu melaporkan komandannya yang salah.
Hal itu diungkapkan Maruli untuk menanggapi kasus dugaan pelecehan oleh oknum prajurit Kostrad ke sejumlah bawahannya.
Prajurit Kostrad yang diduga melakukan tindakan asusila itu berinisial Letnan Satu (Lettu) AA. Ia diduga melecehkan tujuh bawahannya sejak 2021.
“Ya kami ingatkan lagi lah, kasus seperti ini memang di TNI kan namanya tegak lurus, itu kan yang membuat mungkin si anggotanya ini agak ragu-ragu untuk melaporkan komandannya,” kata Maruli di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023) sore.
Maruli juga memastikan bahwa para terduga korban pelecehan oleh Lettu AA, akan mendapat penanganan psikologis.
“Pasti, pasti, itu karena itu kan secara psikologis kaget,” ujar Maruli.
Diketahui, terduga pelaku merupakan komandan baterai artileri (Danrai) dari kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) Kostrad.
Pangkostrad memastikan, prajurit tersebut akan diproses hukum jika terbukti bersalah.
“Saya pikir sudah berbahaya lah ya. Kalau terbukti ini kan ada proses hukum, kita lihat,” ujar Maruli.
Sebelumnya, Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian mengatakan bahwa AA diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang.
“Pelakunya sudah kami amankan, memang sementara ditahan di Denpom I Tangerang,” kata Hendhi saat dihubungi pada Jumat (22/9/2023).
Hendhi mengungkapkan, terduga pelaku sempat kabur sebelum menyerahkan diri pada Kamis (21/9/2023).
Dugaan asusila itu terungkap setelah salah satu terduga korban melapor pada Sabtu (16/8/2023).
Peristiwa diduga terjadi di sebuah mes prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.
“Itu masih didalami, kronologinya, kejadiannya, masih didalami,” kata Hendhi.
Dalam laporan berupa pesan berantai di media sosial, terduga korban ada tujuh orang. Namun, jumlah itu masih didalami lagi.
“Kalau dilihat dari pangkatnya, (terduga korban) bawahannya,” ujar Hendhi.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/26/13082971/kasus-pelecehan-oknum-kostrad-pangkostrad-soroti-budaya-tegak-lurus