JAKARTA, KOMPAS.com - Letnan Satu (Lettu) AA, oknum prajurit Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) yang diduga melakukan tindakan asusila ke sejumlah bawahannya kini telah ditahan.
Kepala Penerangan (Kapen) Kostrad Kolonel (Inf) Hendhi Yustian mengatakan bahwa AA kini diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1/Tangerang.
“Pelakunya sudah kami amankan, memang sementara ditahan di Denpom I Tangerang,” kata Hendhi saat dihubungi, Jumat (22/9/2023).
Hendhi menyebutkan, terduga pelaku sempat kabur sebelum menyerahkan diri pada Kamis (21/9/2023).
Baca juga: Oknum Prajurit Kostrad Diduga Lakukan Tindakan Asusila ke Sejumlah Bawahan
“Langsung dia menyerahkan diri, nah baru kemarin diserahkan ke Pom (Polisi Militer),” ujar Hendhi.
Dugaan asusila itu terungkap setelah salah satu terduga korban melapor pada Sabtu (16/9/2023).
Peristiwa diduga terjadi di sebuah mes prajurit Kostrad di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.
“Itu masih didalami, kronologinya, kejadiannya, masih didalami,” kata Hendi.
Terduga pelaku merupakan komandan baterai artileri (Danrai) dari kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) Kostrad.
Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Imparsial: Inkonstitusional dan Tak Mendesak
Dalam laporan berupa pesan berantai di media sosial, terduga korban ada tujuh orang. Namun, jumlah itu masih didalami lagi.
“Kalau dilihat dari pangkatnya, (terduga korban) bawahannya,” ucap Hendhi.
Ia menambahkan, terduga pelaku akan dipecat dari kedinasan, jika tuduhan yang dilayangkan terbukti.
“Hukuman pokoknya hukuman pidana,” ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.