JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas kembali mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (31/8/2023). Ia datang untuk menemui tersangka kasus dugaan penistaan agama sekaligus Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Anwar Abbas sebelumnya telah mendatangi Panji Gumilang setelah gugatan perdata di Pengadilan Negari (PN) Jakarta Pusat dicabut pihak Panji pada Rabu (30/9/2023) kemarin.
Namun, pertemuan kemarin tertunda lantaran proses administrasi. Oleh karena itu, Anwar Abbas kembali datang pada Kamis hari ini.
"Saya kesini bukan sebagai tergugat, saya ke sini sebagai seorang muslim yang harus menjaga silahturahim, tali silaturahim kami kan sempat terusik ya karena gugat menggugat ini," kata Anwar saat ditemui di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Anwar Abbas Sambangi Bareskrim Usai Gugatannya Dicabut Pihak Panji Gumilang
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Anwar Abbas menemui Panji Gumilang selama sekitar dua jam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Dalam pertemuan itu, Anwar Abbas mengaku berbicara banyak hal dengan Panji Gumilang.
"Bicara tentang apa, ya saya bicara tentang usia, umur, kemudian menyangkut hari akhir. Kemudian, kita cerita tentang kesehatan masing-masing," ujarnya.
Lebih lanjut, Anwar Abbas mengaku mendapatkan sejumlah saran dari Panji Gumilang terkait gaaya hidup, khususnya pola makan.
"Salah satu saran beliau yang menarik bagi saya akan saya apakan tentang menjaga makanan ya. Menjaga makanan, supaya saya lebih banyak makan, makanan yang direbus-rebus," katanya.
Baca juga: Cabut Gugatan Rp 1 T, Panji Gumilang dan Anwar Abbas-MUI Sepakat Berdamai
Dalam kesempatan itu, Anwar ABbas mengaku tidak membicarakan kasus hukum yang saat ini menjerat Panji.
Anwar juga menekankan di antara dirinya dan Panji Gumilang sudah berdamai dan tidak ada sengketa lagi. Pertemuan keduanya juga disebut berlangsung baik dalam suasana santai.
"Jadi, antara kami ndak ada permusuhan ya. Antara saya dengan Pak Hendra tidak ada permusuhan, antara Pak Panji pun ndak ada," ujar Anwar Abbas.
Diketahui, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI sebesar Rp 1 triliun. Namun belakangan, Panji mencabut gugatannya tersebut.
Hal ini diketahui setelah kedua belah pihak menggelar sidang mediasi yang keempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu kemarin.
Baca juga: Akhir Damai Gugatan Rp 1 Triliun antara Anwar Abbas MUI dan Panji Gumilang
“Dalam mediasi keempat ini, Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis,” kata Anwar Abbas di PN Jakpus usai sidang perdata tersebut.
“Intinya beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya karena beliau menganggap silaturahmi itu lebih penting,” ujarnya lagi.
Dalam sidang sebelumnya, MUI diminta oleh Hakim mediator untuk berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memerintahkan penyidik memberikan izin kepada Panji Gumilang untuk bisa hadir di Pengadilan.
Sebab, proses mediasi yang mempertemukan para pihak belum terlaksana lantaran Panji Gumilang tidak hadir lantaran tengah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.
Baca juga: Usai Berdamai, Anwar Abbas Bakal Jenguk Panji Gumilang ke Rutan Bareskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.