Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: TK, SD, SMP Jangan Dipakai Kampanye walau MK Bolehkan

Kompas.com - 31/08/2023, 16:52 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Baswaslu) RI mengimbau agar TK, SD, dan SMP/setingkatnya tidak dipakai untuk kampanye peserta pemilu meski Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa kampanye diperbolehkan menggunakan fasilitas pendidikan dengan sejumlah syarat.

"TK, SD, SMP enggak-lah," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2023).

Ia juga menilai bahwa SMA sebaiknya tak dipakaiuntuk berkampanye walau di atas kertas mungkin terdapat sebagian murid yang telah berusia di atas 17 tahun dan memiliki hak pilih.

"Lebih baik tidak. Karena di SMA juga kita khawatir, kelas 1 SMA kan banyak yang belum berusia 17 tahun. Kelas 2 juga kadang belum 17 tahun pada tahun itu," ujar Bagja. 

"Sehingga agak berbahaya nanti akan melibatkan pemilih yang belum memiliki hak pilih. Itu kena pidana. Mudaratnya di situ," kata Bagja.

Baca juga: Soal Kampanye di Kampus, Wapres: Jangan Sampai Jadi Basis Capres Tertentu

Sementara itu, kampanye menggunakan kampus dianggap bisa-bisa saja.

Namun, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada KPU selaku pembuat peraturan.

Saat ini, KPU RI sedang merencanakan revisi atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu guna menindaklanjuti putusan MK secara teknis dan lebih merinci.

"Kalau SMA harus hati-hati," ucap dia.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya juga menyayangkan putusan MK tersebut.

Mereka menyinggung soal hak-hak anak yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945 misalnya, negara mengatur bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Baca juga: Anies Sebut Kuliah Kebangsaan di UI Bukan Ajang Kampanye Pilpres

KPAI khawatir, kampanye politik di sekolah menimbulkan manipulasi, eksploitasi, dan penyalahgunaan anak.

Lalu, UU Perlindungan Anak juga menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

"Sekolah seharusnya dijaga agar tetap menjadi ruang publik yang netral dari aktivitas politik elektoral yang sarat dengan kepentingan personal dan kelompok serta tidak bebas dari kekerasan, terutama kekerasan simbolik dan verbal serta pengaburan batas antara imajinasi dengan kenyataan dalam retorika dan narasi janji-janji kampanye pemilu/pilkada," ujar komisioner KPAI, Sylvana Apituley, melalui keterangannya pada Rabu (23/8/2023).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com