Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Damai Gugatan Rp 1 Triliun antara Anwar Abbas MUI dan Panji Gumilang

Kompas.com - 31/08/2023, 08:39 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berakhir damai.

Sebab, Panji Gumilang telah mencabut gugatannya atas Anwar Abbas pada sidang mediasi keempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023). Dengan begitu, proses hukum tidak lagi dilanjutkan.

"Intinya beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya karena beliau menganggap silaturahmi itu lebih penting,” kata Anwar Abbas di PN Jakpus usai sidang perdata, Rabu (30/8/2023).

Bermula dari "saya komunis"

Gugatan dengan nomor 415/Pdt.G/2023/PNJkt.Pst itu pertama kali didaftarkan pada Rabu (5/7/2023) dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Adapun, gugatan Rp 1 triliun dilayangkan Panji ke pengadilan karena ucapan Anwar Abbas yang dinilai menjustifikasi pemimpin Al Zaytun sebagai orang komunis.

Dasar tuduhan Anwar Abbas disebut tidak kuat lantaran hanya menggunakan potongan video yang beredar saat Panji mengatakan “saya komunis”.

Baca juga: Anwar Abbas Sambangi Bareskrim Usai Gugatannya Dicabut Pihak Panji Gumilang

Penasihat hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi mengatakan, saat menyebut dirinya komunis di sebuah video, Panji hanya bermaksud menunjukkan ucapan tamunya yang berasal dari China.

Menurut penasihat hukum, Anwar Abbas semestinya mengetahui maksud yang disampaikan Panji saat mengatakan 'saya komunis' dalam potongan video.

“Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Buddhis, Nasrani, atau Hindu, melainkan jawabannya adalah 'Saya komunis'. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun,” kata Hendra.

Baca juga: Cabut Gugatan Rp 1 T, Panji Gumilang dan Anwar Abbas-MUI Sepakat Berdamai

Menanggapi hal itu, respon Anwar Abbas hanya tertawa dan sempat tidak ingin berkomentar terlebih dahulu.

Namun saat itu, Anwar Abbas dibela oleh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Yandri Susanto. Yandri justru beranggapan bahwa upaya itu merupakan cara Panji Gumilang mengalihkan kasus yang menjerat Pondok Pesantren.

“Enggak apa-apa, saya kira itu trik Panji Gumilang lolos dari gugat dan jeratan hukum saja itu,” tutur dia.

Masuk tahap mediasi

Gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas mulai memasuki tahapan mediasi atau perdamaian pada Rabu (9/8/2023). Majelis Hakim yang dipimpin oleh Zulkifli Atjo menunjuk Bambang Sucipto, S.H, M.H sebagai hakim mediator.

Di sisi lain, kuasa hukum Anwar Abbas, Ihsan Tanjung mengaku tidak akan menggugat balik pihak Panji Gumilang, bila Panji mencabut gugatannya.

Saat itu rencananya, pihak Anwar Abbas menggugat balik Panji Gumilang senilai Rp 2 triliun.

Baca juga: Gugat Anwar Abbas, Panji Gumilang Tak Terima Dituduh Komunis

Halaman:


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com