Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Eksil 1965 Pertanyakan Nasib Kebijakan Pemerintah Usai Jokowi Lengser, Mahfud: Pasti Terus

Kompas.com - 29/08/2023, 19:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban eksil 1965 di Praha, Ceko mempertanyakan kepastian kebijakan pemerintah memulihkan hak konstitusional mereka tetap berlanjut meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi menjabat.

Salah satu korban eksil 1965, Karsidi Rantiminpeotro mengatakan, upaya memulihkan hak eksil yang terkatung-katung di luar negeri gagal diwujudkan oleh Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid dan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

“Karena dari segi politik dulu-dulunya enggak ada yang berhasil,” kata Karsidi dalam pertemuan dengan pemerintah Indonesia di Praha, Ceko, Senin (28/8/2023).

Pertemuan itu dihadiri Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.

Baca juga: Komitmen Jokowi Buka Pintu untuk Korban Eksil 1965 Pulang ke Tanah Air, Layanan Keimigrasian Dipermudah

Pemerintah Indonesia, melalui Mahfud dan Yasonna berupaya memulihkan hak konstitusional para korban eksil 1965.

Salah satunya dengan memberikan layanan keimigrasian khusus hingga bantuan alih status kewarganegaraan kepada para eksil yang ingin pulang, meninggal, dan dimakamkan di Tanah Air.

Karsidi mengatakan, keberhasilan Presiden Jokowi dalam upaya memulihkan hak para korban eksil 1965 secara nonyudisial karena memiliki kekuatan politik yang kuat.

Jokowi juga dinilai memiliki cukup keberanian untuk mencetuskan kebijakan terkait korban yang kerap dicap kiri atau terafiliasi komunis oleh rezim Presiden Soeharto.

Baca juga: Mahfud ke Korban Eksil 1965: Anda Tidak Pernah Bersalah ke Negara Ini

Namun, menurut Karsidi, akan menjadi persoalan ketika Presiden Jokowi tidak lagi berkuasa dan tidak lagi memiliki keberanian seperti saat ini.

“Jadi, apakah ini bisa dipertahankan untuk apa yang Bapak kerjakan sekarang ini bisa langgeng untuk diteruskan ke selanjutnya?” ujar Karsidi.

Menanggapi kegelisahan Karsidi, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, keputusan pemerintah memulihkan hak konstitusional korban eksil 1965 akan terus berlanjut meskipun Presiden Jokowi tidak lagi menjabat.

Menurut Mahfud, kebijakan ini tidak akan berhenti pada waktu tertentu. Sebab, mendapatkan izin kembali ke Tanah Air hingga kembali menyandang status warga negara Indonesia (WNI) merupakan hak para eksil 1965.

“Terus Pak, pasti terus, karena kan ini kebijakan berlaku bagi Bapak-Bapak dan diberikan sekarang dan tidak akan terputus. Artinya, dengan sendirinya hak ini diberikan,” kata Mahfud.

Baca juga: Korban Eksil 1965 Ingin Dikubur di Indonesia, Keluarga Malah Bilang Tabur Saja Abu di Laut Eropa

Mahfud mengatakan, jika suatu hari kembali terjadi pelanggaran HAM di Indonesia, maka kasus itu akan dibawa ke Pengadilan HAM.

Pembentukan Pengadilan HAM akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com