Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sadar Belum Maksimal Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Puan Bakal Maksimalkan Fungsi dan Kewenangan DPR

Kompas.com - 29/08/2023, 19:06 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani memastikan pihaknya akan terus berjuang memberikan yang terbaik demi kesejahteraan rakyat melalui fungsi dan kewenangannya.

Pasalnya, ia menyadari bahwa pihaknya belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kami berharap agar masyarakat di daerah mengetahui bahwa DPR senantiasa terus mengupayakan penyerapan aspirasi yang disampaikan dan ditindaklanjuti melalui pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangannya,” ucap Puan dalam Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Pada kegiatan yang mengambil tema "DPR RI Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju" itu, Puan turut menyampaikan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023.

Baca juga: Soroti Polusi Jakarta, Ketua Banggar DPR: Mencemaskan Sekaligus Memalukan

Ia berpesan kepada anggota dewan agar menyosialisasikan laporan kinerja DPR kepada seluruh konstituen di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Dalam Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023, Puan merinci total jumlah aspirasi dan pengaduan yang diterima DPR selama satu tahun belakangan.

Aspirasi dan pengaduan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis, baik secara fisik maupun online melalui website DPR RI.

“Sejak 16 Agustus 2022 hingga 25 Juli 2023, DPR RI telah menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat sebanyak 4.603 surat fisik dan 255 surat melalui website,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Aspirasi dan aduan itu, lanjut Puan, kemudian diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Permasalahan Stunting Berkaitan Erat dengan Isu Gender

Lebih lanjut, Puan mengungkapkan, sejumlah bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat.

“(Permasalahan) tersebut, yakni bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM) dan keamanan, pertanahan dan reformasi agraria, perdagangan, perindustrian, investasi, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ucap mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu.

Kemudian, lanjut dia, permasalahan di bidang ekonomi keuangan, serta kehutanan lingkungan hidup, dan energi dan sumber daya mineral (ESDM).

Kinerja DPR dalam hal lainnya

Pada kesempatan tersebut, Puan menjelaskan kinerja DPR dalam hal lainnya, termasuk dengan melakukan pengajuan, pemberian persetujuan atau pemberian pertimbangan atau konsultasi terhadap duta besar (dubes) negara sahabat, dan dubes Indonesia untuk negara sahabat.

Baca juga: Tangis Dubes RI untuk Ceko di Depan Mahfud MD, Ceritakan Eksil 1965 Nyanyikan Indonesia Raya dengan Sangat Lantang

Selain itu, kata dia, DPR juga menjalankan fungsi dan kewenangan dalam memberikan persetujuan terhadap pemindahan aset negara dan perjanjian yang berakibat luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat, serta pemilihan pejabat publik pada lembaga negara.

“Pada tahun sidang ini, DPR RI telah membahas mengenai pengangkatan Dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara sahabat untuk RI sebanyak 37 negara. DPR RI juga memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia (naturalisasi) kepada tujuh olahragawan,” imbuh Puan.

Fungsi pengawasan DPR RI, lanjut dia, juga diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-78 DPR juga dihadiri Ketua DPR RI ke-15 Akbar Tanjung, Ketua DPR RI ke-16 Agung Laksono, dan Ketua DPR RI ke-17 Marzuki Alie.

Baca juga: HUT Ke-78 DPR RI, Puan Paparkan Capaian DPR Selama Setahun

Selain pimpinan DPR dari masa ke masa, juga hadir Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Basarah,serta Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono.

Kemudian, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Hakim Agung Syamsul Maarif yang mewakili Mahkamah Agung (MA), dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com