Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Buruh Berencana Uji Formil UU Kesehatan ke MK

Kompas.com - 13/07/2023, 15:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Buruh bakal melayangkan uji formil ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Kesehatan.

"Judicial review (JR) UU Kesehatan ini akan diajukan ke MK bilamana sudah didapatkan nomor dari undang-undang tersebut. Karena kalau belum ada nomor, tidak bisa diajukan JR," ucap Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam jumpa pers virtual, Kamis (13/7/2023).

Ia mengeklaim, gugatan uji formil ini mewakili para serikat buruh, petani, dan kelompok-kelompok kelas pekerja lain, termasuk para tenaga kesehatan.

"Tenaga kesehatan, baik itu dokter, perawat, bidan, tenaga rontgen, dan lain sebagainya itu kan juga tenaga kerja," ucap dia.

Baca juga: Apa Isi RUU Kesehatan dan Mengapa Ditentang Para Nakes?

Pria yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu menegaskan, pembahasan dan penyusunan Rancangan UU Kesehatan di parlemen tidak melibatkan partisipasi publik yang bermakna, apalagi mendengar dan memperhatikan suara buruh, petani, nelayan, dan tenaga kesehatan.

Ia mengeklaim, uji materil atas substansi undang-undang yang mendapatkan banyak penolakan dari ragam organisasi profesi kesehatan ini juga akan dilayangkan ke MK, menyusul gugatan uji formil.

Said Iqbal menilai bahwa UU Kesehatan yang baru disahkan pada Selasa lalu mengandung beberapa hal yang bakal merugikan masyarakat umum dan buruh pada khususnya.

Ia menganggap, beleid ini akan berpengaruh pada sistem jaminan sosial nasional yang merupakan hak para buruh.

Baca juga: RUU Kesehatan, Kendaraan dari Negara Terjangkit Wabah Dilarang Turunkan Penumpang Sembarangan

Terlebih, BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri terkait, yang dianggap menimbulkan risiko tata kelola jaminan sosial rawan diintervensi.

Lalu, UU Kesehatan menghapus penganggaran wajib/mandatory spending dari negara untuk sektor kesehatan.

Said cs menilai, hal ini mengabaikan konstitusi.

"Dampaknya, masyarakat akan dirugikan dengan dikuranginya anggaran kesehatan sehingga masyarakat akan ada iuran tambahan (out of pocket) dan fasilitas kesehatan bisa makin buruk khususnya di wilayah 3T," kata dia.

Hal lain yang menjadi permasalahan kaum buruh yakni dewan pengawas (dewas) unsur pekerja dan pemberi kerja dikurangi dari dua menjadi satu, sedangkan wakil kementerian bertambah dari dua menjadi empat.

Baca juga: Dukungan terhadap Demokrat Terlontar ketika Demo Nakes RUU Kesehatan

Partai Buruh beranggapan, independensi dewas bisa terganggu karena intervensi birokrasi.

"Sektor kesehatan akan menjadi lahan investasi melalui layanan mutu kesehatan," ujar Said Iqbal.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com