Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kapuspenkum "Ngekos" di Kos-kosan Milik Rafael Alun yang Disita KPK

Kompas.com - 05/07/2023, 04:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan alasannya mengekos di kawasan Blok M yang belakangan diketahui milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Adapun, kos-kosan itu kini telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran Rafael menjadi tersangka gratifikasi dan pencucian uang.

Salah satu alasannya karena kos tersebut berlokasi dekat dengan kantornya hingga banyak makanan kaki lima yang murah.

“Karena kan sudah nyaman karena dekat kantor bisa jalan kaki, bisa cari makan di kaki lima. Kan murah-murah, ada gultik di sana depannya kosan tuh ada gultik,” kata Ketut saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Pejabat Kejagung Sebut Jaksa, Polisi hingga Pegawai BUMN Tinggal di Kosan Rafael Alun

Selain itu, kos-kosan tersebut juga dekat dengan tempat tinggal jaksa lainnya. Sebab, di wilayah itu memang banyak diisi oleh kos-kosan.

Dengan demikian, Ketut dan jaksa lainnya bisa saling menjaga secara bergantian apabila sedang pulang kampung.

“Jadi kalau saya kos sana sekaligus juga ada yang jaga begitu loh. Ketika saya pulang kampung. Saya juga bisa jaga mereka, kan begitu,” tuturnya.

Ketut menambahkan, selama ditugaskan di luar kampung halamannya, ia selalu memilih mengekos.

Sebab, menurut dia, sangat tidak efisien apabila dia membeli rumah sementara keluarganya berada di Bali.

Baca juga: KPK Sita 20 Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun Senilai Rp 150 M

“Keluarga saya kan di kampung kalau mau cari yang lebih besar ndak praktis, biar mobilitasnya bisa lebih baik saja,” tambahnya.

Adapun, kos-kosan milik Rafael Alun yang sudah disita itu berkisar Rp 2,5 juta hingga 4 juta per bulan.

Kini, setelah kos-kosan itu disita, Ketut merencanakan untuk pindah tempat tinggal dan mencari kos-kosan lain yang dekat dengan kantornya.

Namun, ia akan menghabisi waktu masa kontrak tinggalnya sebelum pindah dari kos-kosan tersebut.

“Rencana saya pasti pindah lah, apalagi kan ada imbauan dari KPK untuk segera meninggalkan kosan itu karena akan disita begitu loh,” katanya.

Baca juga: Daftar Aset Rafael Alun Trisambodo yang Telah Disita KPK, Apa Saja?

Lebih lanjut, Ketut menceritakan sudah dua kali tinggal di kos tersebut. Pertama saat masih menjabat Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejagung di tahun 2020.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com