JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyampaikan ada sejumlah pekerja selain dirinya yang menempati kos-kosan milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Ketut mengatakan, selain jaksa, terdapat sejumlah polisi, pegawai BUMN, hingga pegawai swasta yang tinggal di kos-kosan yang kini sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
“Jadi yang ngekos di sana itu, bukan hanya jaksa. ada lima jaksa. di sana ada juga beberapa temen-temen dari Polri ya, ada lima juga di sana, mungkin. Dan juga ada beberapa pegawai BUMN, ada pegawai swasta juga kos di sana, orang Jepang juga ada di sana,” kata Ketut saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).
Ketut mengatakan kisaran harga kamar di kos-kosan yang berlokasi di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan itu mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta.
Baca juga: Cerita Kapuspenkum Kejagung Tinggal di Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M
Menurutnya, banyak pekerja dari Kejaksaan Agung hingga Polri menempati kos tersebut lantaran dinilai cukup dekat dengan kantor masing-masing.
“Jadi kos itu adalah ya ditemukan bukan apa-apa karena kawasan kos yang deket sama kantor kejaksaan dan Mabes Polri,” ujarnya.
Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu mengungkapkan sama sekali tidak mengetahui pemilik kos-kosan yang ditinggalinnya sejak 2020. Sebab, ia hanya berkomunikasi melalui penjaga kosan.
Ketut baru mengatahui pemiliknya adalah Rafael ketika pemberitaan soal penyitaan kos-kosan yang dilakukan KPK beredar di media massa.
“Saya kan melakukan kontrak (kos) itu sama mereka kan legal, tidak ada yang salah, orang saya enggak kenal kok Rafael Alun itu siapa. Ketemu aja belum pernah. Siapa yang punya juga belum pernah. Kita baru tau setelah dikasih tahu sama penjaganya,” ucapnya.
Baca juga: KPK Endus Aset Rafael Alun di Yogyakarta, Hampir Masuk Penyitaan
Setelah kos-kosan itu disita, Ketut merencanakan untuk pindah tempat tinggal dan mencari kos-kosan lain yang dekat dengan kantornya. Menurutnya, para penghuni kos-kosan lainnya juga berencana demikian.
Namun, ia akan menghabisi waktu masa kontrak tinggalnya sebelum pindah dari kos-kosan tersebut.
“Sekalian habisin kontraknya, kita kan bayar. Jadi mereka-mereka ini juga sudah ancang-ancang untuk pindah sebagian, teman-teman di sana,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.