Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kapuspenkum "Ngekos" di Kos-kosan Milik Rafael Alun yang Disita KPK

Kompas.com - 05/07/2023, 04:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Kedua, saat ia kembali ditugaskan menjadi Kapuspenkum Kejagung di akhir tahun 2021. Sebab, pada pertengahan 2021, Ketut bertugas di Bali menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali.

“Waktu saya jadi kordinator, saya sudah kos sana. Jadi sekitar tahun 2020 lah saya sudah kos sana. Tapi yang murah dulu. Pertama (kos) saya ambil yang 2,5 malah,” ungkapnya.

 

Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali itu juga mengungkapkan sama sekali tidak mengetahui pemilik kos-kosan yang ditinggalinnya itu. Sebab, ia hanya berkomunikasi melalui penjaga di lokasi.

Ketut baru mengatahui pemiliknya adalah Rafael ketika pemberitaan soal penyitaan kos-kosan yang dilakukan KPK beredar di media massa.

“Saya kan melakukan kontrak (kos) itu sama mereka kan legal, tidak ada yang salah, orang saya nggak kenal kok Rafael Alun itu siapa. Ketemu aja belum pernah. Siapa yang punya juga belum pernah. Kita baru tau setelah dikasih tahu sama penjaganya,” ucap dia.

Kasus Rafael Alun

Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dollar Amerika Serikat melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyebutkan, gratifikasi tersebut diterima dalam kapasitas Rafael sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) DJP Kementerian Keuangan.

Dalam posisi itu, Rafael berwenang meneliti dan memeriksa temuan perpajakan wajib pajak yang diduga melenceng dari ketentuan.

“Dengan jabatannya tersebut, diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya,” ujar Firli dalam konferensi pers di kantornya, Senin (3/4/2023).

Belakangan, KPK juga menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU. Atas perkara ini, KPK menyita barang dan aset milik Rafael.

Tim penyidik KPK telah menyita rumah Rafael di kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Lalu, kos-kosan milik Rafael di Blok M, Jakarta Selatan, dan rumah kontrakan Meruya, Jakarta Barat.

Selain menyita properti, KPK juga menyita dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. Kemudian, tim penyidik menyita motor gede merek Triumph 1200 cc di Yogyakarta.

KPK juga masih menelusuri aliran uang yang diduga bersumber dari korupsi Rafael Alun. KPK menyita aset-aset tersebut sebagai bentuk upaya pemulihan aset untuk kemudian dikembalikan ke negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com