Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Menpora Ternyata Pelapor Bawahan yang Diduga Bikin PT Antam Tekor Rp 100,8 M ke KPK

Kompas.com - 06/06/2023, 18:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo mengungkapkan, dirinya merupakan pelapor atas dugaan korupsi pengelolaan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) tahun 2017.

Arie merupakan Direktur Utama PT Antam (Persero) Tbk Tahun 2017-2019. Ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk penyidikan tersangka baru dugaan korupsi yang membuat negara merugi Rp 100,8 miliar.

Arie mengatakan, pengusutan dugaan korupsi di perusahaan tambang emas pelat merah itu justru didorong oleh internal perusahaan tersebut.

Baca juga: KPK Panggil Ayah Menpora, Arie Prabowo Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi di PT Antam

"Saya sebagai Dirut Antam dulu yang melaporkan," kata Arie saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (6/6/2023).

Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam, Dody Martimbang itu terungkap ketika dirinya baru menjabat sebagai direktur utama.

Posisi GM UBPP LM PT Antam kemudian ia ganti karena terdapat ketidaksepemahaman dalam pengelolaan logam mulia.

General manajer yang baru kemudian mendapati adanya kontrak antara bagian logam mulia di bawah pimpinan Dody Martimbang dengan PT Loco Montrado terkait pemurnian emas.

Baca juga: Eks Petinggi PT Antam Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp 100,8 Miliar terkait Pengelolaan Emas

Menurut general manager baru itu, kontrak yang dibuat Dody membuat PT Antam tekor.

"Dalam pelaksanaannya (perhitungan saat itu) terjadi kerugian Antam seninlai Rp 90 miliar lebih," ujar Arie.

Direksi Antam kemudian meminta dilakukan audit khusus. Sebab, dalam kontrak itu terdapat keganjilan, antara lain Dody sebagai GM UBPP LM PT Antam tidak berwenang membuat kontrak. Kontrak tersebut juga tidak disertai kajian perhitungan yang jelas.

Kemudian, pemurnian juga sudah dilakukan sejak April 2017. Padahal, kontrak baru ditandatangani pada Mei 2017.

Pada kurun waktu itu, secara kebetulan PT Antam baru mendapatkan penyuluhan dari Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suseno. Setelah berdiskusi, Arie disarankan melaporan dugaan korupsi tersebut ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Baca juga: Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

"6 Desember 2017 kami selaku Dirut Antam melaporkan ke Direktur Pengaduan Masyarakat KPK untuk permintaan ada tidaknya tindak pidana korupsi," tutur Arie.

Karena KPK dinilai lamban, pihak PT Antam kembali menyurati KPK pada 20 Desember 2018. Mereka meminta lembaga antirasuah menggelar diskusi mengenai pendalaman laporan dugaan korupsi yang dilakukan Dody.

Dumas KPK kemudian menyebut laporan itu harus dilengkapi laporan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com