Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Tersangkakan Lagi Siman Bahar yang Menang Praperadilan dalam Kasus PT Antam

Kompas.com - 18/01/2023, 09:59 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menetapkan Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka .

Adapun Siman terseret dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam menjadi emas murni PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. 

Ia kemudian mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan menang. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah.

Baca juga: KPK Tahan Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Terkait Kasus Pengolahan Anoda Logam

Dalam konferensi pers Selasa (18/1/2023) sore, KPK hanya mengumumkan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Dodi Martimbang sebagai tersangka.

“Nanti akan kami ulangi lagi, sprindik (surat perintah penyidikan) kita perbaharui,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di kantornya.

Karyoto mengatakan, kemenangan Siman Bahar dalam upaya hukum praperadilan tidak akan menjadi masalah.

Menurut dia, kajian tim penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menemukan alasan bahwa KPK dinyatakan kalah karena pada saat itu dasar penetapan tersangka Siman belum begitu kuat.

“Nah sekarang ini sudah kuat,” ujar Karyoto.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya dinyatakan kalah dalam praperadilan Siman Bahar karena alat bukti yang dikantongi KPK, terutama mengenai kerugian negara dinilai belum cukup.

Baca juga: Bos PT Antam Tbk Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Pengolahan Anoda Logam

Saat ini, kata Alex, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan hasil audit kerugian negara terkait dugaan korupsi dalam pengolahan anoda logam menjadi emas di PT Antam dan PT Loco Montrado.

“Kami tidak berhenti dengan satu orang tersangka tentu kan,” ujar Alex.

Ia menuturkan, KPK tidak hanya akan menetapkan tersangka dari satu pihak. Lembaga antirasuah akan terus mengejar pihak lain yang juga diuntungkan dalam kasus korupsi ini.

“Kita akan mengejar siapa pihak yang diuntungkan dalam hal ini,” kata dia.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan praperadilan Siman Bahar teregister dengan nomor 90/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.

Dalam putusannya, majelis hakim tunggal menyatakan, permohonan Siman Bahar dikabulkan untuk sebagian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com