JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses audit internal terkait kerja sama pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dengan PT Loco Montrado Tahun 2017.
Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk Hardianto Tumpak Manurung sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/6/2022).
"Saksi dikonfirmasi terkait dengan proses audit internal terkait kerja sama pengolahan anoda logam atau dore kadar emas rendah antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) Tahun 2017," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (7/6/2022).
Hingga saat ini, lembaga antirasuah itu belum juga mengumumkan nama tersangka dalam kasus yang tengah disidik tersebut.
Baca juga: KPK Dalami Produksi Material Dasar Emas PT Antam yang Diolah PT Loco Montrado
Ali mengatakan, tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara kerja sama pengolahan anoda tambang tersebut.
KPK, ujar dia, telah memeriksa sejumlah saksi, menggeledah, dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.
"Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.