Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Menpora Ternyata Pelapor Bawahan yang Diduga Bikin PT Antam Tekor Rp 100,8 M ke KPK

Kompas.com - 06/06/2023, 18:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo mengungkapkan, dirinya merupakan pelapor atas dugaan korupsi pengelolaan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) tahun 2017.

Arie merupakan Direktur Utama PT Antam (Persero) Tbk Tahun 2017-2019. Ia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk penyidikan tersangka baru dugaan korupsi yang membuat negara merugi Rp 100,8 miliar.

Arie mengatakan, pengusutan dugaan korupsi di perusahaan tambang emas pelat merah itu justru didorong oleh internal perusahaan tersebut.

Baca juga: KPK Panggil Ayah Menpora, Arie Prabowo Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi di PT Antam

"Saya sebagai Dirut Antam dulu yang melaporkan," kata Arie saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (6/6/2023).

Ia menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan General Manager (GM) Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam, Dody Martimbang itu terungkap ketika dirinya baru menjabat sebagai direktur utama.

Posisi GM UBPP LM PT Antam kemudian ia ganti karena terdapat ketidaksepemahaman dalam pengelolaan logam mulia.

General manajer yang baru kemudian mendapati adanya kontrak antara bagian logam mulia di bawah pimpinan Dody Martimbang dengan PT Loco Montrado terkait pemurnian emas.

Baca juga: Eks Petinggi PT Antam Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp 100,8 Miliar terkait Pengelolaan Emas

Menurut general manager baru itu, kontrak yang dibuat Dody membuat PT Antam tekor.

"Dalam pelaksanaannya (perhitungan saat itu) terjadi kerugian Antam seninlai Rp 90 miliar lebih," ujar Arie.

Direksi Antam kemudian meminta dilakukan audit khusus. Sebab, dalam kontrak itu terdapat keganjilan, antara lain Dody sebagai GM UBPP LM PT Antam tidak berwenang membuat kontrak. Kontrak tersebut juga tidak disertai kajian perhitungan yang jelas.

Kemudian, pemurnian juga sudah dilakukan sejak April 2017. Padahal, kontrak baru ditandatangani pada Mei 2017.

Pada kurun waktu itu, secara kebetulan PT Antam baru mendapatkan penyuluhan dari Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suseno. Setelah berdiskusi, Arie disarankan melaporan dugaan korupsi tersebut ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Baca juga: Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

"6 Desember 2017 kami selaku Dirut Antam melaporkan ke Direktur Pengaduan Masyarakat KPK untuk permintaan ada tidaknya tindak pidana korupsi," tutur Arie.

Karena KPK dinilai lamban, pihak PT Antam kembali menyurati KPK pada 20 Desember 2018. Mereka meminta lembaga antirasuah menggelar diskusi mengenai pendalaman laporan dugaan korupsi yang dilakukan Dody.

Dumas KPK kemudian menyebut laporan itu harus dilengkapi laporan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"5 Agustus 2019 menyampaikan laporan Hasil Audit BPK ke KPK," tutur Arie.

Dengan demikian, kata Arie, proses hukum dugaan korupsi di PT Antam yang saat ini bergulir di KPK merupakan tindak lanjut dari laporannya selaku Dirut PT Antam 2017-2019.

Baca juga: Kejagung Usut 2 Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Emas, Salah Satunya di Antam

Pernyataan Arie diperkuat dengan sejumlah surat aduan dan komunikasi Direksi PT Antam selaku pelapor dengan KPK.

"Kita yang mendorong. Justru kita kejar terus," ujar Arie.

Sebagai informasi, perkara Dody saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Jaksa KPK menduga, Didy bersama-sama Marketing Manager UBPP LM PT Antam (Persero) Tbk Tahun 2017 Agung Kusumawardhana, Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar dan PT Loco Montrado melakukan korupsi dalam proses pengolahan logam berkadar emas dan perak untuk menjadi emas batangan.

Namun, dalam proses hukum berjalan, Siman mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ia menggugat penetapan tersangka oleh KPK dan menang.

Baca juga: KPK Sebut Kemenangan Praperadilan Direktur PT Loco Montrado Tak Gugurkan Materi Perkara Korupsi di PT Antam

Belakangan, KPK menyatakan kembali memulai penyidikan dugaan korupsi di PT Antam. Namun, lembaga antirasuah belum mengungkap nama tersangka yang baru saja ditetapkan.

Dalam surat dakwaannya, Jaksa KPK menyebut Dody diduga bersepakat dengan Siman Bahar menyerahkan anoda logam ke PT Loco Montrado untuk diolah menjadi emas batangan.

Namun, tindakan itu dilakukan tanpa melalui kajian finansial, teknologi, dan analisa kemampuan.

Kemudian, Jaksa juga menduga Dody mengetahui hasil penukaran anoda logam itu tidak sesuai kewajiban PT Antam kepada perusahaan kontrak karya.

Akibatnya, tindakan itu diduga memperkaya Siman Bahar sebesar Rp Rp100.796.544.104,31.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com