Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disanksi PDI-P, Posisi Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku Tak Diusik

Kompas.com - 11/05/2023, 05:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memastikan tak mengintervensi Murad Ismail dari jabatannya sebagai Gubernur Maluku.

Hal itu ditegaskan Ketua DPP PDI-P bidang perempuan Sri Rahayu pasca memutuskan pembebastugasan Murad dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI-P Maluku.

"Kan dia masih tetap (gubernur). Kan enggak ada hubungannya. Enggak bisa partai (mengintervensi). Kalau gubernur ya tetap gubernur," kata Sri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/5/2023).

"Ini kan (pembebastugasan) hanya di partai saja," tambahnya.

Baca juga: PDI-P: Murad Ismail Dicopot dari Pengurus, Masih Tetap Kader

Oleh karena itu, Sri memastikan bahwa Murad tetap menjabat sebagai Gubernur Maluku hingga selesai.

Kendati demikian, ia tak tahu apakah Murad akan ikut mendaftarkan sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) PDI-P 2024.

Menurut dia, hingga kini tak ada informasi atau permohonan dari Murad ingin ikut serta sebagai bacaleg pada Pileg 2024.

"Ya saya enggak tahu apakah dia nyaleg atau enggak, kayanya enggak deh. Kan baru satu periode kan dia. Kalau dia mau melanjutkan ke depan ya boleh-boleh saja. Silakan," tutur Sri.

Baca juga: Berkaca Persoalan Murad Ismail, PDI-P Tegaskan Suami Istri Tak Boleh Beda Partai

Di sisi lain, Sri mema bahwa hingga kini Murad masih merupakan kader PDI-P.

Dia menegaskan, pembebastugasan itu berlaku untuk Murad sebagai Ketua DPD PDI-P Maluku.

"Masih (kader PDI-P). Kalau dibebastugaskan kan dia memang sebagai pengurus kan," ucap Sri.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Sadarestuwati menegaskan bahwa partainya telah membebastugaskan Murad Ismail dari jabatan Ketua DPD PDI-P Maluku karena telah menunjukkan sikap tidak terpuji.

Baca juga: Emosi saat Ditanya Istrinya ke PAN, Gubernur Murad Ismail Dicopot PDI-P

Sikap tidak terpuji itu ditunjukan Murad kepada Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat dan Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.

"Pak Murad Ismail menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Sebab ketika Pak Djarot Syaiful Hidayat dan Pak Komarudin Watubun melakukan klarifikasi, tiba-tiba Pak Murad menunjukkan sikap emosional," kata Sadarestuwati dalam keterangan yang diterima, Selasa (9/5/2023).

Djarot dan Komarudin hendak meminta klarifikasi kepada Murad yang istrinya berpindah partai.

Namun, dalam klarifikasi itu, Murad disebut menunjukkan sikap emosional.

"PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai, namun ternyata Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional dihadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, sosok pendengar, dan selalu mencari solusi dengan cara musyawarah," ujar Sri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com