Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Tegaskan Setiap Anak Berhak Mendapat Hak Pendidikan Penuh, Termasuk AG dan D

Kompas.com - 06/05/2023, 11:21 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan akan menjamin pemenuhan hak pendidikan seluruh anak Indonesia.

"Tidak boleh ada satu orang anak pun ya, no one left behind dalam prinsip hak anak untuk pemenuhan hak pendidikan," ujar Ai saat ditemui di gedung KPAI, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (5/5/2023).

Adanya anak-anak yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan di ranah pendidikan, kata Ai, seharusnya menjadi alarm bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga pemenuhan hak pendidikan anak.

Baca juga: KPAI Terima 64 Aduan Kekerasan Anak di Ranah Pendidikan

"Tidak boleh karena misalnya seseorang karena kekerasan, kemudian dia menghindari pendidikan, malah lari misalnya, takut menjadi korban atas intimidasi berikutnya," jelasnya.

Ai juga menyoroti D (17), korban penganiayaan luar biasa yang dilakukan oleh Mario Dandi, anak eks pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini juga kami menyoroti pendidikannya sangat penting. Terkait situasi kesehatan medis harus sampai tuntas, harus betul-betul pulih," ujarnya.

Wanita itu juga telah mendengar kabar bahwa D baru-baru ini sudah kembali ke sekolah untuk memulihkan memori selama menjalani proses pendidikannya.

Baca juga: Kasus AG, KPAI Duga Penyidik Polres Jakarta Selatan Langgar Hak Anak

"Itu juga jalan yang terbaik, tapi poinnya adalah kita harus belajar banyak dari situasi tersebut bahwa anak-anak, walaupun situasi dan bagaimanapun, hak pendidikannya harus dijamin dan harus dijalankan," ungkapnya.

Tak hanya D, Ai juga menjamin pemenuhan hak pendidikan bagi AG (15), kekasih Mario Dandi yang juga ikut terlibat dalam konflik penganiayaan D dan saat ini tengah berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), usai dirinya dijatuhi vonis di tingkat pertama dan diperkuat di tingkat banding, dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

Baginya, pemenuhan hak pendidikan seriap anak dan terciptanya ruang aman di satuan pendidikan penting untuk diciptakan, terutama untuk menghindari perilaku diskriminasi dari lingkungan sekitar.

"Artinya KPAI tetap mendorong dimanapun berada, anak berkonflik hukum ini tetap menjalankan proses pendidikan," katanya.

Baca juga: Tak Sertakan Hasil Psikolog Forensik Anak, KPAI Minta Komisi Kejaksaan Periksa JPU Kasus AG

Ai menyebut, pihaknya akan terus melakukan pengawasan atas kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak agar seluruh anak di Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang penuh dan aman.

"Pada situasi kekerasan, baik menjadi korban maupun menjadi situasi pelaku atau berkonflik inilah aspek pendidikan harus tetap memberikan jaminan untuk mereka anak-anak bangsa harus tetap mendapatkan pendidikan," imbuhnya.

Di kesempatan yang sama, KPAI telah menggelar konferensi pers dalam momen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 terkait hasil pengawasan kekerasan pada anak di ranah pendidikan.

Dalam konferensi persnya, disebut bahwa jumlah kekerasan anak di ranah pendidikan terus meningkat. Per 31 Maret 2023 lalu, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) 2023 menyatakan terdapat 64 aduan yang masuk ke KPAI terkait kekerasan anak di satuan pendidikan.

Baca juga: KPAI Minta Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Sidang AG

"Berdasarkan Pusat Data dan Informasi, hingga 31 Maret 2023 pada klaster pendidikan, KPAI telah menerima 64 aduan dengan rincian kekerasan terhadap anak pada satuan pendidikan," ujar Aris Adi Leksono selaku anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama saat konferensi pers KPAI di Gedung KPAI, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

Bentuk kekerasan yang diterima oleh KPAI, kata Aris, yakni meliputi kekerasan fisik, bullying, kekerasan seksual, korban diskriminasi kebijakan satuan pendidikan, hingga kebijakan pemerintah daerah yang tidak memperhatikan prinsip hak partisipasi anak.

Atas aduan tersebut, KPAI kini telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan menjalankan pengawasan langsung kasus-kasus tersebut, di antaranya kasus kekerasan seksual oleh guru kepada murid Sekolah Dasar di Jakarta Timur, kekerasan fisik oleh santri kepada santri di Pasuruan dan Madura di Jawa Timur, hingga kekerasan seksual oleh kiai kepada santriwati pada pesantren di Batang dan Jember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com