Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI dan Bareskrim Sebut Modus TPPO Anak Bergeser Ikuti Teknologi, Kasus Meningkat sejak 2020

Kompas.com - 13/04/2023, 20:44 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati mengatakan, modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak bergeser mengikuti teknologi.

Hal itu diungkapkan Ai Maryati dalam focus group discussion (FGD) yang diadakan KPAI di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

"Sebuah persoalan yang kita hadapi, menghadapi dinamikanya, kemudian modus-modusnya, situasi, dan kondisinya yang mengalami kebaruan," ujar Ai.

Ai mencontohkan, pada Maret ini, KPAI mengadvokasi lima anak yang dijadikan pekerja rumah tangga (PRT) di kawasan Jakarta Barat.

Baca juga: Sedang Usut TPPO, Mahfud: Korban Dipekerjakan di Kapal, Tidak Digaji, kalau Meninggal Dibuang ke Laut

Menurutnya, modus perekrutan semacam itu akan terus berkembang memanfaatkan teknologi seperti media sosial (medsos).

"Kadang-kadang kita enggak bisa meraba, karena hari ini trigger berbasis online," kata Ai.

Hal yang sama juga diungkapkan Kanit V Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kompol Iwan Purwanto.

"Modusnya makin ke sini makin canggih. Modus terbaru menggunakan teknologi yang sekarang sudah ada, menggunakan medsos dan sebagainya," ujar Iwan.

Iwan mencontohkan kasus eksploitasi pekerja seks di kawasan Jakarta Barat.

Baca juga: Mahfud: TPPO Melibatkan Jaringan, Baik di Kantor Pemerintahan maupun Swasta

Ia mengungkapkan bahwa sebagian korban merupakan orang yang tidak mengerti soal eksploitasi atau TPPO.

"Terakhir, yang kami ada laporannya, jadi anak bekerja ke Jakarta, orang Cianjur. Ternyata ketemu tempat spa di wilayah Jakarta Barat," kata Iwan.

"Kami amankan anaknya, tapi ternyata enggak mau, ternyata nangis-nangis. Modusnya mereka membantu ekonomi, setelah masuk ke situ, mereka jadi keenakan," ujar Iwan.

Iwan juga mengatakan bahwa TPPO sulit diberantas karena berbagai hal, salah satunya kondisi ekonomi korban.

"Ini kejahatan internasional yang perlu penanganannya juga khusus," katanya.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 5 Tersangka Kasus TPPO Bermodus Kerja Gaji Tinggi ke Kamboja

Data dari Bareskrim Polri seperti yang dipaparkan Iwan, kasus TPPO cenderung meningkat sejak 2020.

Pada 2020, ada 126 kasus TPPO. Kemudian, pada tahun selanjutnya terdapat 122 kasus.

Selanjutnya, pada 2022, terdapat 133 kasus TPPO. Pada tahun 2023, Bareskrim Polri baru mencatat ada 10 kasus berdasarkan data yang dihimpun per bulan Maret.

Baca juga: Bareskrim Dalami Identitas 1.000 Korban TPPO ke Arab Saudi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com