JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mengatakan, sudah melayangkan surat panggilan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Nusa Tenggara Timur (NTT) buntut polemik kebijakan sekolah pukul 5 pagi.
Maryati mengatakan, pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan dasar kebijakan sekolah sebelum matahari terbit itu.
"KPAI sudah layangkan pemanggilan Kadisdik dan Kepala Sekolah terkait kebijakan tersebut untuk menggali keterangan dasar kebijakan Kepala Daerah menginstruksikan jam sekolah tersebut," ucap Maryati kepada Kompas.com, Jumat (3/2/2023).
Kimisioner Sub Monitoring Evaluasi Aris Adi Leksono menambahkan, kebijakan tersebut semestinya mempertimbangkan prinsik hak anak.
Baca juga: Polemik Sekolah Pukul 5 Pagi, Kemendagri Akan Temui Pemda NTT
Dalam prinsip hak anak, kata dia, kebijakan harus berorientasi pada kepentingan terbaik untuk anak dan partisipasi anak.
"Anak punya hak untuk mendapat waktu luang bersama orangtua sebelum belajar, untuk mendukung kesiapan anak mengikuti pembelajaran. Anak juga perlu digali pendapatnya terkait kesiapan mengikuti kegiatan belajar mengajar di waktu tersebut," ucap Aris.
Sebab itu, KPAI meminta kebijakan ini dikaji ulang dengan memperhatikan jaminan keamanan anak, dukungan sarana pra sarana untuk memenuhi hak anak, seperti sarana ibadah, transportasi, kantin sehant dan lainnya.
Baca juga: Sekolah Pukul 5 Pagi dan Ambisi NTT Masuk 200 Sekolah Terbaik
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat, meminta pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Kota Kupang, memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita, viral di media sosial dan grup WhatsApp.
Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi, meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan siswa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.