JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat untuk mengawasi upaya perebutan kekuasaan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Pasalnya, kata AHY, sejumlah praktisi hukum mengatakan proses pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) bisa dijadikan "ruang gelap" peradilan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Dengan mempertimbangkan kemungkinan intervensi politik pada proses PK ini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke “ruang terang”. Di samping para kader Demokrat di seluruh tanah air, kami memohon rakyat untuk berkenan ikut monitor," ujarnya saat menggelar konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta pada Senin (3/4/2023).
Baca juga: Perseteruan Moeldoko Vs AHY, Dulu Ingin Ambil Alih Demokrat, Kini Disebut Berupaya Jegal Koalisi
AHY mengatakan, Moeldoko mengeklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya.
Namun, AHY menuturkan keempat bukti tersebut bukanlah bukti baru karena sudah dijadikan alat bukti persidangan di PTUN Jakarta.
Meski begitu, AHY tetap mewaspadai terbukanya celah intervensi politik pada proses pengajuan PK tersebut.
"Untuk itu, meskipun secara hukum, tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi kami tetap waspada," sebutnya.
Di kesempatan yang sama, AHY dalam konferensi persnya menyebut saat ini Moeldoko dan mantan politisi Demokrat Jhoni Allen Marbun telah mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA).
Baca juga: MA Belum Terima PK Kubu Moeldoko seperti Disampaikan AHY, Ini Jawaban Demokrat
Putusan tersebut terkait pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang menyebut Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
“Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ucapnya.
Upaya Moeldoko merebut kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat berlangsung sejak awal 2021.
Sejumlah mantan politisi senior Demokrat pun terlibat atas gerakan tersebut, seperti Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Upaya Moeldoko pun telah berulang kali mengalami kekalahan mulai dari tak diakui oleh Kemenkumham, hingga gugatan ditolak oleh PTUN, dan MA.
Pejabat Humas Mahkamah Agung (MA) Suharto menyatakan tidak ditemukan adanya permohonan peninjauan kembali (PK) oleh Moeldoko.
“Setelah ditelusuri permohonan PK tersebut belum masuk ke MA,” kata Suharto kepada Kompas.com, Senin (3/4/2023).
Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyebut proses PK kubu Moeldoko memang belum sampai ke meja MA.